Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/07/2022, 09:23 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, mengungkap adanya penggalangan dana untuk membebaskan simpatisan MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan.

Meski begitu, polisi memastikan bahwa simpatisan MSA yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka tidak bisa dibebaskan dengan uang.

Seperti diketahui, sebanyak 323 simpatisan MSA ditahan polisi karena merintangi petugas saat menjemput paksa MSA di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022).

Dari 323 orang itu, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Adapun 318 orang lainnya dipulangkan dari kantor polisi.

Baca juga: Tanggapan Pengurus Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Setelah Izin Batal Dicabut oleh Kemenag

Gerakan penggalangan donasi di kalangan jemaah Shiddiqiyah dan simpatisan MSA muncul seiring penahanan terhadap lima simpatisan MSA itu. Rencananya, hasil donasi akan digunakan untuk membebaskan simpatisan MSA dari kantor polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, gerakan penggalangan dana untuk membebaskan simpatisan MSA yang ditahan polisi beredar di WhatsApp sejak Jumat (8/7/2022).

Baca juga: 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Dibekali Alat Canggih Saat Halangi Polisi, Mulai dari HT hingga Drone

“Dari informasi yang kami terima, penggalangan dana itu untuk membebaskan saudara-saudaranya yang ditahan. Itu beredar mulai Jumat yang lalu,” kata Giadi, Senin (11/7/2022).

Dia meminta masyarakat, khususnya jemaah Shiddiqiyah, tidak percaya begitu saja dengan narasi-narasi dalam aksi penggalangan donasi yang sudah beredar.

Giadi menjelaskan, simpatisan MSA yang menjadi tahanan polisi tidak bisa dibebaskan dengan uang, tetapi dari terpenuhinya unsur pelanggaran pidana.

Polisi, lanjut dia, telah membebaskan 318 simpatisan MSA. Mereka dibebaskan karena dinilai tidak memenuhi unsur sebagai pelaku utama yang berusaha merintangi upaya polisi menjemput paksa MSA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com