BANYUWANGI, KOMPAS.com - Busahra mengaku telah melakukan pungutan liar kepada rombongan bus asal Surabaya di Bangsring Underwater, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (13/12/2025).
Dari cerita yang ramai beredar di media sosial, karena insiden tersebut, rombongan wisatawan yang sebagian merupakan lanjut usia (lansia) mengalami ketakutan karena tindakan Busahra.
Dikonfirmasi, Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan membenarkan bahwa terdapat penumpang lanjut usia dalam bus tersebut.
"Hasil interogasi kepada kedua pelaku, (penumpang) campur, sebagian lansia dan sebagian anak muda," kata Darmawan, Minggu (14/12/2025).
Kepada rombongan wisatawan, Busahra menarik pungutan sebesar Rp 150.000 dengan salih sebagai uang pengawalan bus.
Mereka tidak diizinkan meninggalkan kawasan wisata sebelum membayar.
Atas tindakannya, Busahra dan satu pelaku lainnya, Joddy Soebiyanto mendapatkan pembinaan disertai surat pernyataan sebagai peringatan agar kejadian serupa tak terulang kembali, dan akan diproses sesuai ketentuan hukum apabila terjadi lagi di kemudian hari.
"Atas peristiwa ini menerapkan wajib lapor kepada kedua pelaku setiap Senin dan Kamis," terang Darmawan.
Baca juga: Pelaku Pungli Uang Pengawalan Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Ia menyebut bahwa sanksi yang diterapkan adalah untuk memberikan peringatan kepada semua pihak.
Terutama pelaku bahwa insiden yang masuk kategori premanisme itu benar-benar ditangani kepolisian.
Sanksi wajib lapor yang dikenakan juga bagian dari pembinaan aparat kepolisian yang mengedepankan pembinaan kepada para pelaku agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
"Wajib lapor ini juga supaya jadi penekanan kepada pemerintah setempat atau yang bersangkutan bahwa perkara ini masih di bawah pengawasan kepolisian," ujar dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang