JOMBANG, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Muhadjir Effendy, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya, Kemenag mencabut izin pondok pesantren itu pada Kamis (7/7/2022) lantaran kasus pencabulan yang menjerat MSA.
Baca juga: Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
Ketua Umum Organisasi Shiddiqiyah (Orshid) Joko Herwanto mengaku bersyukur atas pembatalan pencabutan izin tersebut. Dengan demikian, aktivitas pendidikan di Pesantren Shiddiqiyah bisa berjalan normal.
Dia menjelaskan, pihaknya telah menerima kabar tentang pembatalan pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyah pada Senin (11/7/2022) siang.
“Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa, kami mengucapkan rasa syukur yang sebesar-besarnya dengan adanya keputusan (pembatalan pencabutan izin) yang sudah diambil oleh Menteri Agama Ad Interim, Pak Muhajir Effendi,” kata Joko kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022) malam.
Baca juga: Sidang Perdana MSA, Anak Kiai Jombang Digelar 18 Juli di PN Surabaya
Kabar tersebut, lanjut dia, patut disambut gembira. Apalagi, hal itu menyangkut nasib dan masa depan anak-anak yang menempuh pendidikan di lingkungan Pesantren Shiddiqiyah.
“Beliau menyampaikan telah mencabut keputusan untuk pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah. Keputusan dari Menteri Ad Interim Pak Muhadjir ini harus disambut dengan rasa syukur,” ujar Joko.
Menurut dia, dengan dibatalkannya pencabutan izin, nasib anak-anak yang menempuh pendidikan di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyah tidak akan terganggu.
“Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak. Kami yakin bahwa semua pihak pasti setuju bahwa pesantren secara kelembagaan harus tetap ada, kepastian anak didik kita untuk memperoleh pelajaran harus tetap ada,” kata Joko.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.