Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Adanya Penggalangan Dana untuk Bebaskan Simpatisan MSA yang Ditahan

Kompas.com - 12/07/2022, 09:23 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, mengungkap adanya penggalangan dana untuk membebaskan simpatisan MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan.

Meski begitu, polisi memastikan bahwa simpatisan MSA yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka tidak bisa dibebaskan dengan uang.

Seperti diketahui, sebanyak 323 simpatisan MSA ditahan polisi karena merintangi petugas saat menjemput paksa MSA di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022).

Dari 323 orang itu, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Adapun 318 orang lainnya dipulangkan dari kantor polisi.

Baca juga: Tanggapan Pengurus Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Setelah Izin Batal Dicabut oleh Kemenag

Gerakan penggalangan donasi di kalangan jemaah Shiddiqiyah dan simpatisan MSA muncul seiring penahanan terhadap lima simpatisan MSA itu. Rencananya, hasil donasi akan digunakan untuk membebaskan simpatisan MSA dari kantor polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, gerakan penggalangan dana untuk membebaskan simpatisan MSA yang ditahan polisi beredar di WhatsApp sejak Jumat (8/7/2022).

Baca juga: 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Dibekali Alat Canggih Saat Halangi Polisi, Mulai dari HT hingga Drone

“Dari informasi yang kami terima, penggalangan dana itu untuk membebaskan saudara-saudaranya yang ditahan. Itu beredar mulai Jumat yang lalu,” kata Giadi, Senin (11/7/2022).

Dia meminta masyarakat, khususnya jemaah Shiddiqiyah, tidak percaya begitu saja dengan narasi-narasi dalam aksi penggalangan donasi yang sudah beredar.

Giadi menjelaskan, simpatisan MSA yang menjadi tahanan polisi tidak bisa dibebaskan dengan uang, tetapi dari terpenuhinya unsur pelanggaran pidana.

Polisi, lanjut dia, telah membebaskan 318 simpatisan MSA. Mereka dibebaskan karena dinilai tidak memenuhi unsur sebagai pelaku utama yang berusaha merintangi upaya polisi menjemput paksa MSA.

Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA, tersangka kasus pencabulan, Kamis (7/7/2022)KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA, tersangka kasus pencabulan, Kamis (7/7/2022)
Ratusan simpatisan MSA, ungkap Giadi, telah dipulangkan dari kantor polisi, Jumat (8/7/2022) petang. Mereka dibebaskan tanpa menyetor biaya kepada polisi.

Adapun lima tersangka yang kini ditahan di Mapolres Jombang memiliki unsur pelanggaran pidana sebagai diatur dalam Pasal 19 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Jadi tidak benar bahwa untuk membebaskan tahanan memerlukan uang. Kami tegaskan, jangan percaya dengan informasi tersebut,” ujar Giadi.

Baca juga: Sidang Perdana MSA, Anak Kiai Jombang Digelar 18 Juli di PN Surabaya

Dia menambahkan, informasi penggalangan donasi untuk membebaskan simpatisan MSA yang ditahan polisi beredar secara berantai melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Pihaknya masih menelusuri siapa yang pertama kali menyebarkan informasi penggalangan dana dengan narasi untuk biaya membebaskan tahanan.

Baca juga: Kasat Reskrim Jombang Disiram Air Panas Saat Proses Penjemputan Paksa Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah

Tanggapan Shiddiqiyah

Ketua Umum Organisasi Shiddiqiyah Joko Herwanto menyebut bahwa di kalangan jemaah Shiddiqiyah ada kebiasaan penggalangan dana untuk membantu meringankan beban sesama.

“Itu yang bagian dari kepedulian dari saudara-saudara kami untuk memberikan kontribusi sesuai kemampuan. Tidak dikandung maksud peruntukannya untuk persoalan hukum atau mengalir pada pihak-pihak lain,” kata Joko, Senin (11/7/2022) malam.

Meski begitu, Joko menegaskan, tidak ada penggalangan donasi untuk biaya membebaskan jemaah Shiddiqiyah atau simpatisan MSA yang ditahan polisi karena diduga merintangi polisi yang menjemput paksa MSA.

“Kami pastikan tidak ada (dana mengalir untuk membebaskan tahanan),” ujar Joko.

Para simpatisan MSA, anak kiai Jombang tersangka pencabulan ditahan di Mapolres Jombang, Jawa Timur.KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Para simpatisan MSA, anak kiai Jombang tersangka pencabulan ditahan di Mapolres Jombang, Jawa Timur.
Menurut Joko, gerakan penggalangan donasi di kalangan jemaah Shiddiqiyah merupakan suatu kegiatan yang biasa terjadi.

“Penggalangan dana bagi Shiddiqiyah itu bukan hal yang luar biasa, bukan hal yang asing bagi Shiddiqiyah karena hari-hari kita dididik untuk bersedekah,” ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 318 orang simpatisan MSA (42), anak kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan, dipulangkan dari kantor polisi, Jumat (8/7/2022) petang.

Baca juga: Akhir Pelarian Anak Kiai di Jombang, 6 Bulan Buron, Kini MSA Mendekam di Ruang Isolasi Rutan

Mereka sebelumnya ditangkap polisi karena berupaya menghalang-halangi petugas yang mencari keberadaan MSA di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).

Setelah menjalani pemeriksaan dan sempat "menginap" di Mapolres, ratusan simpatisan MSA akhirnya dipulangkan Jumat petang.

Nasib berbeda dialami lima simpatisan yang lain. Polisi menetapkan lima orang itu sebagai tersangka dan menjalani penahanan di kantor polisi.

Mereka dijerat dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com