BANYUWANGI, KOMPAS.com - Dua pria, Busahra (56) dan Joddy Soebiyanto (61), warga Desa Bangsring dan Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, diamankan oleh polisi pada Sabtu (13/12/2025).
Keduanya diduga melakukan pungutan liar yang berujung pada penyanderaan bus pariwisata asal Surabaya yang sedang berwisata di kawasan Bangsring Underwater.
Menurut keterangan, Busahra mengaku telah melakukan dua tindakan premanisme terhadap dua rombongan bus hanya dalam selang waktu 1,5 jam pada hari yang sama.
Baca juga: Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Setelah ditangkap, kedua pelaku digiring ke Polsek Wongsorejo untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, mereka mengakui perbuatan mereka dan meminta maaf atas tindakan pungutan liar yang dilakukan dengan dalih sebagai uang pengawalan sebesar Rp 150.000.
"Atas peristiwa ini, kami menerapkan wajib lapor kepada kedua pelaku setiap Senin dan Kamis," kata Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, pada Minggu (14/12/2025).
Baca juga: Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Ia menegaskan bahwa sanksi ini diberikan sebagai peringatan kepada semua pihak, terutama pelaku, bahwa insiden yang termasuk dalam kategori premanisme ini akan ditangani secara serius oleh kepolisian.
Sanksi wajib lapor juga merupakan bagian dari upaya pembinaan oleh aparat kepolisian agar para pelaku tidak mengulangi perbuatan yang sama.
"Wajib lapor ini juga supaya jadi penekanan kepada pemerintah setempat atau pihak terkait bahwa perkara ini masih di bawah pengawasan kepolisian," tambah Darmawan.
Baca juga: Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar Uang Pengawalan, Penyandera Ditangkap
Kapolsek juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan semua pihak terkait, termasuk camat, kepala desa, dan pengelola wisata, untuk membahas insiden yang terjadi serta langkah-langkah lanjutan setelah peristiwa yang merugikan pariwisata andalan di Desa Bangsring tersebut.
Ia telah memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Bangsring untuk berkoordinasi dengan pengelola wisata dan tokoh masyarakat setempat agar tidak terjadi lagi kasus pemerasan dengan modus jasa pengawalan bus pariwisata.
"Tujuan kami adalah agar peristiwa ini tidak terulang di kemudian hari. Jika terjadi lagi, kami akan tindak secara hukum," tegasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang