Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Dibekukan, Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Dicabut, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kompas.com - 08/07/2022, 16:50 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Siddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, telah dicabut oleh Kementerian Agama usai anak kiai pesantren, MSA, ditangkap terkait kasus dugaan pencabulan. 

Dasar pencabutan izin operasional pondok pesantren tersebut telah diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Dalam Pasal 2 UU tersebut, terdapat azas pesantren yang dikenal dengan istilah Ruhul Ma'had yang di dalamnya terdapat azas kemaslahatan.

Baca juga: Anak Kiai Jombang Huni Ruang Isolasi di Rutan Medaeng, Gabung Bersama 10 Tahanan Lain

Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim As'adul Anam mengatakan, dari azas kemaslahatan ini, bila dilihat dari kasus pencabulan oleh anak kiai, maka kemaslahatan, kemanfaatan, perbuatan baik dari pesantren itu telah hilang.

"Oleh karena itu, sudah layak kalau kemudian izin operasional pondok pesantren (Shiddiqiyyah) itu dicabut. Jadi bukan dibekukan, tapi dicabut," kata Anam saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Nasib santri

Dengan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, secara otomatis seluruh proses operasionalnya dihentikan dan tak lagi berhak menerima bantuan pendanaan pendidikan maupun infrastruktur dan sebagainya.

"Saat ini gimana, apa semua santri sudah pulang? Ya belum, karena saat ini kan masih dalam masa liburan," ujar Anam.

Baca juga: Sidang Kasus Pencabulan yang Menjerat Anak Kiai di Jombang Dipindah ke Surabaya

Ia menjelaskan, pencabutan izin oleh Kemenag itu sudah dikeluarkan pada Kamis (7/7/2022).

Namun, SK pencabutan izin baru akan diserahkan ke pihak ponpes pada Senin (11/7/2022).

"Kalau dari pemberitaan, pencabutan izin pondok pesantren itu kan kemarin. Insyaallah nanti Senin, SK pencabutan izin operasionalnya akan diantar ke sana (Jombang)," ucap Anam.

Menyikapi kejadian pencabulan di ponpes itu, menurutnya, hal tersebut merupakan kejadian luar biasa yang sangat tidak patut.

Terlebih lagi, hal itu terjadi sebuah lembaga pendidikan islam yang berstatus pondok pesantren.

"Tentu kami sangat sangat menyayangkan dengan kejadian ini. Dan yang lebih disayangkan lagi, kenapa tidak kooperatif untuk kemudian mengikuti proses penyidikan dan sebagainya," kata dia.

"Kenapa sih, kalau mengaku tidak salah kok tidak kooperatif?" lanjut dia.

Baca juga: 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Ditetapkan Tersangka, Dianggap Halangi Polisi

MSA (ketiga dari kiri) tersangka pencabulan santri Jombang ditahan di Rutan Medaeng.KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL MSA (ketiga dari kiri) tersangka pencabulan santri Jombang ditahan di Rutan Medaeng.

Pindah pesantren

Anam menyampaikan kepada para orangtua untuk tidak ragu ketika putra-putrinya ingin mengeyam pendidikan di pesantren.

Sebab, perilaku yang dilakukan tersangka kasus pencabulan di Pesantren Shiddiqiyyah itu tidak mencerminkan identitas pesantren.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Magetan Park: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Magetan Park: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Mobil Rombongan Pengantar Pengantin Masuk Jurang di Trenggalek, 1 Tewas

Mobil Rombongan Pengantar Pengantin Masuk Jurang di Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
Komplotan Curanmor Gasak 2 Motor Sekaligus di Rumah Kos Kota Malang

Komplotan Curanmor Gasak 2 Motor Sekaligus di Rumah Kos Kota Malang

Surabaya
Polisi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Spesialis Sekolah, Mencuri karena Menganggur

Polisi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Spesialis Sekolah, Mencuri karena Menganggur

Surabaya
Perampokan di Gresik, Pelaku Bawa Kabur Perhiasan dan iPhone Korban

Perampokan di Gresik, Pelaku Bawa Kabur Perhiasan dan iPhone Korban

Surabaya
Dua Perusahaan di Kota Malang Belum Bayarkan THR Pegawainya

Dua Perusahaan di Kota Malang Belum Bayarkan THR Pegawainya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Siapkan Langkah Hukum Usai Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo Siapkan Langkah Hukum Usai Jadi Tersangka Korupsi

Surabaya
Ditetapkan Tersangka, Bupati Sidoarjo: Kami Hormati Keputusan KPK

Ditetapkan Tersangka, Bupati Sidoarjo: Kami Hormati Keputusan KPK

Surabaya
Tempe Daun Pisang, Oleh-oleh Khas Magetan yang Diburu Pemudik Saat Lebaran

Tempe Daun Pisang, Oleh-oleh Khas Magetan yang Diburu Pemudik Saat Lebaran

Surabaya
Arus Balik Lebaran, Penumpang yang Menyeberang dari Jawa ke Bali Masih 37 Persen

Arus Balik Lebaran, Penumpang yang Menyeberang dari Jawa ke Bali Masih 37 Persen

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com