KOMPAS.com - Sugiat, Pj Bupati Jombang, Jawa Timur, melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Sugiat dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo.
Agus mengungkapkan, surat pengunduran diri Sugiat dilayangkan kepada Kementerian Dalam Negeri pada 2 Juli 2024, dengan tembusan Ketua DPRD Jombang.
Baca juga: KPU Perkenalkan Kebo Kicak sebagai Maskot Pilkada Jombang 2024
“Per tanggal (2 Juli 2024) kemarin. (Alasan) mengundurkan diri karena mau mencalonkan sebagai bupati,” kata Agus saat ditemui Kompas.com di Kantor DPRD Jombang, Rabu (3/7/2024).
Dia menjelaskan, meski sudah melayangkan surat pengunduran diri, Sugiat masih akan menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati Bupati Jombang.
Sugiat akan mengakhiri masa tugasnya setelah Kementerian Dalam Negeri menunjuk pejabat yang menggantikan.
“Ini masih proses, sebelum ada keputusan dari Kemendagri, masih tetap (menjabat),” ujar Agus.
Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, pihaknya telah menerima surat tembusan pengunduran Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang yang dilayangkan ke Kemendagri.
DPRD Jombang, jelas dia, akan menggelar rapat khusus untuk menyikapi mundurnya Sugiat yang mengajukan pengunduran diri.
“Para pimpinan dan ketua-ketua fraksi akan menggelar rapat guna menyikapi pengunduran diri Pj Bupati Jombang,” kata Mas’ud.
Baca juga: PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang
Dia mengatakan, DPRD Jombang akan mengusulkan nama-nama pengganti Sugiat yang nantinya bisa ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai Pj Bupati Jombang.
“Karena apa, kami harus usulkan kepada Kemendagri tiga nama untuk diusulkan menjadi Pj Bupati Jombang, setelah Bapak (Sugiat) Pj Bupati Jombang mengundurkan diri,” ujar Mas’ud.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut tak menjelaskan detail alasan pengunduran diri Sugiat dari Pj Bupati Jombang.
Namun, lanjut Mas’ud, dari rumor yang beredar, Sugiat berencana maju pada Pilkada Kabupaten Jombang 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.