Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita yang Sebut Polisi Terima Suap Kasus Pernikahan Gadis 16 Tahun Minta Maaf

Kompas.com - 05/07/2024, 19:42 WIB
Miftahul Huda,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemilik akun Facebook Said Etawa Boss E yang menyebut polisi menerima suap dari tersangka kasus pernikahan gadis 16 tahun tanpa wali di Lumajang, Jawa Timur, minta maaf, Jumat (5/7/2024).

Diketahui, pemilik akun merupakan seorang perempuan berinisial MS (21), warga Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Permintaan maaf disampaikan langsung oleh MS kepada Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik di Mapolres Lumajang.

Baca juga: Soal Pernikahan Gadis 16 Tahun Tanpa Wali di Lumajang, Kemenag: Tidak Sah

"Saya minta maaf karena sudah tidak bijaksana dalam menggunakan media sosial," ucap MS sambil menjabat tangan Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, polisi disebut menerima uang suap dari tersangka kasus pernikahan oknum pengasuh Pondok Pesantren Hubbun Nabi Muhammas SAW, Muhammad Erik, dengan gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Di tengah proses penyidikan oleh polisi, sebuah komentar sinis muncul di sebuah unggahan Facebook tentang kasus pernikahan oknum pengasuh ponpes ini.

Komentar itu ditulis oleh akun Facebook Said Etawa Boss E pada Minggu (30/6/2024) atau sebelum Erik ditahan oleh polisi.

Dalam komentarnya, akun tersebut menuliskan tersangka sudah menyuap polisi dengan uang tunai senilai Rp 70 juta.

Menurutnya, pembayaran dilakukan dua kali. Pertama sebesar Rp 20 juta. Kemudian pembayaran kedua senilai Rp 50 juta.

Sementara, Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik menegaskan, tulisan yang menyebut polisi menerima sejumlah uang dalam penanganan kasus pernikahan oknum pengasuh ponpes dengan gadis 16 tahun tanpa wali, tidak benar.

Menurutnya, polisi bekerja secara profesional dalam pengusutan kasus tersebut.

"Saya ingin sampaikan bahwa kabar tentang polisi terima sejumlah uang dari tersangka itu tidak benar, dalam hal pengusutan kasus kita pastikan semua berjalan secara profesional," kata Rofik.

Baca juga: Tanggapan Kapolres soal Polisi Terima Uang Rp 70 Juta dalam Kasus Pernikahan Oknum Pengasuh Ponpes dan Gadis 16 Tahun

Rofik menambahkan, MS tidak akan ditahan karena yang bersangkutan memiliki balita berusia 8 bulan.

"Jadi kasus ini sudah selesai, tidak ada penahanan karena pertimbangan punya bayi yang baru berusia 8 bulan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Debt Collector Cekcok dengan Warga di Jember, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Debt Collector Cekcok dengan Warga di Jember, Ini Penjelasan Polisi

Surabaya
Kesaksian Sopir Bus Gunung Harta yang Terbakar di Tol Jombang: Api Berasal dari Belakang

Kesaksian Sopir Bus Gunung Harta yang Terbakar di Tol Jombang: Api Berasal dari Belakang

Surabaya
Bus Gunung Harta Terbakar di Tol Jombang, Semua Penumpang Selamat

Bus Gunung Harta Terbakar di Tol Jombang, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Meski Ada Surat Jalan, Sembilan Motor Baru dari Dealer Ditahan di Mapolres Situbondo

Meski Ada Surat Jalan, Sembilan Motor Baru dari Dealer Ditahan di Mapolres Situbondo

Surabaya
300 Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Diserang Hama Tikus

300 Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Diserang Hama Tikus

Surabaya
Pemecatan Dekan FK Unair Diduga Tak Sesuai Statuta, Prof Budi Belum Tempuh Jalur Hukum

Pemecatan Dekan FK Unair Diduga Tak Sesuai Statuta, Prof Budi Belum Tempuh Jalur Hukum

Surabaya
Asa Sitti, Ibu yang Terpaksa Melahirkan di Atas Kapal: Ingin RS di Kepulauan Dilengkapi

Asa Sitti, Ibu yang Terpaksa Melahirkan di Atas Kapal: Ingin RS di Kepulauan Dilengkapi

Surabaya
Dicopot dari Jabatan Dekan FK Unair, Budi Santoso Masih Aktif Mengajar

Dicopot dari Jabatan Dekan FK Unair, Budi Santoso Masih Aktif Mengajar

Surabaya
Dua Perempuan Terekam CCTV Curi Kosmetik, Bawa Anak di Bawah Umur

Dua Perempuan Terekam CCTV Curi Kosmetik, Bawa Anak di Bawah Umur

Surabaya
Pria Lumajang Ajukan Gugatan karena Diberhentikan Kemendes, Sebut Pemecatan Imbas Pileg 2024

Pria Lumajang Ajukan Gugatan karena Diberhentikan Kemendes, Sebut Pemecatan Imbas Pileg 2024

Surabaya
Cerita Sitti, Wanita Asal Pulau Sapudi Sumenep Melahirkan di Atas Kapal Saat Menuju RS

Cerita Sitti, Wanita Asal Pulau Sapudi Sumenep Melahirkan di Atas Kapal Saat Menuju RS

Surabaya
8 SD Negeri di Kabupaten Blitar Tidak Memperoleh Siswa Baru

8 SD Negeri di Kabupaten Blitar Tidak Memperoleh Siswa Baru

Surabaya
Anggota Polisi di Jombang Terluka akibat Dianiaya Istri

Anggota Polisi di Jombang Terluka akibat Dianiaya Istri

Surabaya
Terkejut Rumahnya Rata dengan Tanah Dibongkar Kakak Ipar, Wahyu: Pembeli Sudah Bayar Rp 2,5 M

Terkejut Rumahnya Rata dengan Tanah Dibongkar Kakak Ipar, Wahyu: Pembeli Sudah Bayar Rp 2,5 M

Surabaya
Antar Surat Keberatan ke Rektor Unair Usai Jabatan Dicopot, Prof Budi: Kenapa Saya Diberhentikan?

Antar Surat Keberatan ke Rektor Unair Usai Jabatan Dicopot, Prof Budi: Kenapa Saya Diberhentikan?

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com