Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Kompas.com, 14 Mei 2024, 21:22 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung Warsubi, Kepala Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sebagai bakal calon bupati pada Pilkada Jombang 2024.

Kepastian PKB mengusung sosok kepala desa calon bupati Jombang tersebut diperoleh setelah partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar tersebut menerbitkan rekomendasi untuk Warsubi.

Baca juga: KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Ketua DPC PKB Kabupaten Jombang Hadi Atmaji mengatakan, rekomendasi dari DPP PKB untuk calon bupati pada Pilkada Jombang 2024 diberikan kepada Warsubi.

Dia menjelaskan, terpilihnya Warsubi sebagai calon bupati Jombang yang akan diusung PKB karena sosok yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Mojokrapak tersebut memenuhi syarat yang diajukan PKB.

Baca juga: Buka Penjaringan Calon Bupati Jombang, PDI-P Izinkan Kader Partai Lain Mendaftar

Syarat yang mampu dipenuhi Warsubi, yakni kesiapan menyusun postur APBD untuk pembangunan di tingkat desa, serta kepatuhan terhadap kiai dan ulama.

“(Terpilih) karena apa yang dipersyaratkan DPP PKB, Bapak Warsubi memenuhi semua,” kata Hadi di Kantor DPC PKB Kabupaten Jombang, Selasa (14/5/2024) petang.

Namun, lanjut Hadi, rekomendasi dari DPP PKB, saat ini baru sebatas pada penentuan calon bupati. Sedangkan untuk calon wakil bupati, diserahkan kepada Warsubi dan rekomendasi kiai sepuh di Kabupaten Jombang.

Baca juga: PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Munculnya sosok Warsubi sebagai calon bupati yang akan diusung PKB pada Pilkada Jombang 2024, sebelumnya sudah mencuat setelah pimpinan PKB dan partai Gerindra beberapa waktu lalu intens melakukan komunikasi.

Warsubi, sosok yang disiapkan PKB sebagai calon bupati pada Pilkada Jombang 2024, saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. 

Selain menjadi kepala desa, Warsubi juga dikenal sebagai salah satu pengusaha papan atas di Kabupaten Jombang.

Warsubi yang telah menjabat kepala desa Mojokrapak selama tiga periode, saat ini juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jombang.

Setelah mendapatkan rekomendasi dari PKB untuk maju dalam Pilkada Jombang, Warsubi menyatakan rasa terima kasihnya atas kepercayaan PKB terhadap dirinya.

Dia mengaku sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik pemilik kursi legislatif DPRD Jombang. Namun, sejauh ini baru PKB yang telah menerbitkan rekomendasi resmi.

"Baru PKB (yang memberikan rekomendasi). Dengan adanya rekom dari DPP PKB, semoga partai koalisi yang lainnya, segera berproses (menyusul),” kata Warsubi, di Kantor DPC PKB Jombang.

Sebagai informasi, untuk dapat mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati pada Pilkada Jombang 2024, diperlukan minimal 20 persen suara atau 10 kursi legislatif.

PKB pada saat ini adalah pemilik 10 kursi legislatif. Sedangkan berdasarkan hasil Pemilu 2024, PKB memperoleh 12 kursi.

Dengan demikian, PKB bisa mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati pada Pilkada Jombang 2024, meski tanpa koalisi dengan partai lain.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau