Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepsek dan Guru yang Terlibat Perselingkuhan di Sumenep Tak Ditahan meski Berstatus Tersangka

Kompas.com - 05/07/2024, 17:54 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur menetapkan kepala sekolah berinisial SR dan guru berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus perselingkuhan.

Kendati begitu, polisi tak menahan keduanya karena dinilai kooperatif. Kedua tersangka tersebut juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Kepala Sekolah dan Guru di Sumenep yang Selingkuh Ditetapkan Tersangka

"Mereka (SR dan Y) tidak ditahan karena sebagai ASN, mereka dinilai kooperatif dan tidak akan melarikan diri," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Widiarti menjelaskan, penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan usai melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yakni suami SR, Beni Widarman dan juga pemeriksaan terhadap terlapor yakni SR dan Y.

Baca juga: Hari Terakhir Pencarian 3 Nelayan di Sumenep, Area Diperluas Jadi 5 Mil Laut

SR dan Y yang juga berprofesi sebagai seorang guru di sekolah dasar (SD) berbeda di Sumenep kemudian ditetapkan sebagai tersangka. 

Saat ini, polisi tengah fokus menyelesaikan berkas tahap kedua tersangka untuk kemudian dikirim ke kejaksaan setempat.

“Saat ini statusnya sudah tersangka, kami tinggal menunggu penyelesaian berkas untuk dikirim ke Kejaksaan," pungkas dia.

Baca juga: 7 Hari Tak Ditemukan, Pencarian 3 Nelayan Hilang di Sumenep Dihentikan

Diberitakan sebelumnya, kasus perselingkuhan yang melibatkan SR dan Y dicurigai sang suami yakni Beni Widarman usai gerak-gerik sang istri yakni SR mencurigakan selama beberapa bulan terakhir.

Selanjutnya pada Jumat (31/5/2024), kasus perselingkuhan itu pun akhirnya terbongkar. Beni mengaku tak sengaja melihat sang istri mengendarai motor menuju rumah kosong milik kakak iparnya di Perumahan Graha Wiraraja Sumenep.

Tak lama setalah itu, Y yang merupakan selingkuhan SR juga mendatangi rumah tersebut. Beni pun naik pitam dan mendatangi rumah tersebut.

Saat tiba di rumah itu, Beni tak bisa masuk karena pintu gerbang rumahnya dikunci. Ia pun terpaksa masuk ke dalam rumah dengan cara melompat pagar.

Beni kemudian mendobrak kamar dan menyaksikan istrinya dan selingkuhannya tidak memakai pakaian.

Baca juga: 7 Hari Tak Ditemukan, Pencarian 3 Nelayan Hilang di Sumenep Dihentikan

"Dengan mata saya sendiri, saya melihat istri saya dengan selingkuhannya berada di satu kamar," kata Beni.

Menurut Beni, sang istri yang berinisial SR berstatus sebagai Kepala Sekolah SDN Mandala II, dan selingkuhannya berinisial Y yang diduga seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Rubaru.

Atas dasar itu, Beni melaporkan kasus perselingkuhan ke Polres Sumenep. Tanda penerimaan laporan bernomor: STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral, Video Debt Collector Cekcok dengan Warga di Jember, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Debt Collector Cekcok dengan Warga di Jember, Ini Penjelasan Polisi

Surabaya
Kesaksian Sopir Bus Gunung Harta yang Terbakar di Tol Jombang: Api Berasal dari Belakang

Kesaksian Sopir Bus Gunung Harta yang Terbakar di Tol Jombang: Api Berasal dari Belakang

Surabaya
Bus Gunung Harta Terbakar di Tol Jombang, Semua Penumpang Selamat

Bus Gunung Harta Terbakar di Tol Jombang, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Meski Ada Surat Jalan, Sembilan Motor Baru dari Dealer Ditahan di Mapolres Situbondo

Meski Ada Surat Jalan, Sembilan Motor Baru dari Dealer Ditahan di Mapolres Situbondo

Surabaya
300 Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Diserang Hama Tikus

300 Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Diserang Hama Tikus

Surabaya
Pemecatan Dekan FK Unair Diduga Tak Sesuai Statuta, Prof Budi Belum Tempuh Jalur Hukum

Pemecatan Dekan FK Unair Diduga Tak Sesuai Statuta, Prof Budi Belum Tempuh Jalur Hukum

Surabaya
Asa Sitti, Ibu yang Terpaksa Melahirkan di Atas Kapal: Ingin RS di Kepulauan Dilengkapi

Asa Sitti, Ibu yang Terpaksa Melahirkan di Atas Kapal: Ingin RS di Kepulauan Dilengkapi

Surabaya
Dicopot dari Jabatan Dekan FK Unair, Budi Santoso Masih Aktif Mengajar

Dicopot dari Jabatan Dekan FK Unair, Budi Santoso Masih Aktif Mengajar

Surabaya
Dua Perempuan Terekam CCTV Curi Kosmetik, Bawa Anak di Bawah Umur

Dua Perempuan Terekam CCTV Curi Kosmetik, Bawa Anak di Bawah Umur

Surabaya
Pria Lumajang Ajukan Gugatan karena Diberhentikan Kemendes, Sebut Pemecatan Imbas Pileg 2024

Pria Lumajang Ajukan Gugatan karena Diberhentikan Kemendes, Sebut Pemecatan Imbas Pileg 2024

Surabaya
Cerita Sitti, Wanita Asal Pulau Sapudi Sumenep Melahirkan di Atas Kapal Saat Menuju RS

Cerita Sitti, Wanita Asal Pulau Sapudi Sumenep Melahirkan di Atas Kapal Saat Menuju RS

Surabaya
8 SD Negeri di Kabupaten Blitar Tidak Memperoleh Siswa Baru

8 SD Negeri di Kabupaten Blitar Tidak Memperoleh Siswa Baru

Surabaya
Anggota Polisi di Jombang Terluka akibat Dianiaya Istri

Anggota Polisi di Jombang Terluka akibat Dianiaya Istri

Surabaya
Terkejut Rumahnya Rata dengan Tanah Dibongkar Kakak Ipar, Wahyu: Pembeli Sudah Bayar Rp 2,5 M

Terkejut Rumahnya Rata dengan Tanah Dibongkar Kakak Ipar, Wahyu: Pembeli Sudah Bayar Rp 2,5 M

Surabaya
Antar Surat Keberatan ke Rektor Unair Usai Jabatan Dicopot, Prof Budi: Kenapa Saya Diberhentikan?

Antar Surat Keberatan ke Rektor Unair Usai Jabatan Dicopot, Prof Budi: Kenapa Saya Diberhentikan?

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com