Gananta mengatakan, Atenk merupakan residivis untuk kasus yang sama, yakni penjambretan.
Tersangka sebelumnya banyak menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten dan Kota Malang, dan baru dua bulan terakhir mulai beraksi di wilayah Kabupaten Blitar.
Selain beraksi dalam frekuensi tinggi, sekitar 2 hari sekali, Atenk juga gemar mengunggah momen saat dirinya menikmati hasil tidak kejahatannya.
Baca juga: Masuk Indonesia via Jalur Tikus, WNA Pakistan Menikahi Warga Blitar
Melalui akun media sosialnya, baik di Facebook maupun Instagram, Atenk mengunggah beberapa foto dan video saat dirinya minum beberapa botol bir, menikmati sate kambing, dan juga bertelanjang dada di pasir pantai dengan berbagai makanan ringan di sampingnya.
Namun, beberapa saat setelah dirinya ditangkap polisi, unggahan-unggahan tersebut dihapus.
Kepada wartawan di Mapolres Blitar, Atenk mengakui menggunakan hasil kejatahannya untuk bersenang-senang.
Setelah uang hasil kejahatan habis, dia pun segera beraksi lagi.
“Untuk kesenangan sendiri lah,” ujar Atenk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.