Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
AP alias Atenk, penjambret yang meresahkan warga Kabupaten Blitar, ditangkap personel Satreskrim Polres Blitar, Kamis (22/6/2023)
(Asip Hasani)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+