Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Indonesia via "Jalur Tikus", WNA Pakistan Menikahi Warga Blitar

Kompas.com - 19/06/2023, 22:50 WIB
Asip Agus Hasani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Dua laki-laki warga negara asing (WNA) Pakistan, IM (39) dan WM (24), ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar lantaran tidak memiliki izin tinggal di wilayah Indonesia.

Berdasarkan pengakuan dari keduanya, mereka memasuki wilayah Indonesia pada September 2022 dan tinggal di Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengatakan pihaknya tidak menemukan sama sekali dokumen kewarganegaraan seperti paspor dari kedua WNA tersebut.

“Dugaan kami, mereka sengaja menghilangkan paspor. Sampai sekarang kita tidak bisa menemukan,” ujar Arief dalam konferensi pers, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Akhir Pelarian WNA Pakistan, Kabur dari Tahanan, Bertahan di Hutan, hingga Tertangkap Saat Cari Makan

 

Pihaknya, kata Arief, kemudian meminta informasi ke Kedutaan Besar Pakistan terkait status kewarganegaraan serta identitas dari kedua orang tersebut.

“Dan, baru minggu kemarin kita dapat konfirmasi bahwa benar mereka adalah warga negara Pakistan,” tuturnya.

Berniat menyeberang ke Australia

Meski belum genap setahun berada di Indonesia tepatnya di Kabupaten Blitar, ujarnya, salah satu dari keduanya, IM, telah memiliki istri warga Desa Kaligambir dan juga seorang anak.

Menurut Arief, IM dan istrinya yang berasal dari Blitar itu sudah bertemu sebelumnya di Malaysia ketika sama-sama menjadi pekerja migran.

Hingga pada akhir 2022, IM dan WM masuk ke Indonesia melalui Dumai, Riau, dengan jalur darat.

“Dua WNA Pakistan ini masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal guna menghindari pemeriksaan keimigrasian. Melalui jalur tikus yang memang masih cukup banyak,” ujarnya.

Selanjutnya mereka tinggal di Kabupaten Blitar di rumah istri IM di Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

“Mereka mengaku bahwa sebenarnya hendak menyeberang ke Australia dengan bantuan seorang agen yang ada di Kupang, NTT (Nusa Tenggara Timur). Namun tidak terjadi kesepakatan dengan agen tersebut,” tutur Arief.

Pengungkapan kasus ini, ujarnya, berawal dari laporan masyarakat tentang keberadaan dua warga negara asing di Kecamatan Panggungrejo.

Baca juga: Rusak Rantai Borgol, WNA Pakistan Terduga Pelaku TPPO Kabur Lagi dari Tahanan Imigrasi Nunukan

 

Pada Februari 2023, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Kantor Imigrasi Blitar yang berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Arief menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan upaya hukum hingga ke pengadilan terhadap kedua WNA Pakistan tersebut dengan jeratan Pasal 119, Ayat 1, Undang-undang RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Saat ini, keduanya ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com