Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Sapi dengan Benjolan di Kulit Saat Sidak, Begini Penjelasan Disnak Blitar

Kompas.com, 20 Juni 2023, 13:46 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menemukan seekor sapi yang diperdagangkan di Pasar Hewan Terpadu Wlingi yang memiliki ciri-ciri hewan yang terjangkit penyakit lumpy skine disease (LSD).

Temuan itu didapatkan saat tim dari Dinas tersebut melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka pemantauan ketersediaan hewan kurban serta kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 2023, Selasa (20/6/2023).

Namun Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Nanang Miftahudin menyebutkan, bahwa ternyata sapi itu adalah sapi yang pernah terjangkit LSD namun sudah sembuh.

Baca juga: Jelang Idul Adha, DKPP Jabar Temukan 6.000 Kasus Cacar Sapi

“Kita cek ke pemilik dan ke dokter hewan yang menangani, ternyata sapi itu memang pernah terjangkit LSD namun sudah sembuh total,” ujar Nanang kepada wartawan di Pasar Hewan Terpadu Wlingi.

Menurut Nanang, benjolan pada kulit sapi yang pernah terjangkit LSD memang tidak bisa hilang meskipun sudah sembuh total.

Berbeda dengan penyakit mulut dan kaki (PMK), ujarnya, yang hampir tidak meninggalkan bekas sedikit pun pada sapi yang dinyatakan sudah sembuh dari PMK.

“Benjolan pada kulit sapi akibat terserang LSD itu tidak akan hilang meskipun sudah sembuh. Tapi sapi yang sudah sembuh dari LSD ini sepenuhnya aman untuk diperdagangkan, tidak akan menularkan penyakit,” jelasnya.

Baca juga: 2 Sapi Limosin Titipan Saudaranya Mati Terbakar, Salehodin Yakin Bukan Kelalaiannya

“Justru sapi yang sudah pernah terserang LSD tidak akan terserang untuk kedua kalinya, aman. Karena dia sudah memiliki kekebalan tubuh terhadap LSD,” tambah Nanang.

Secara umum, lanjutnya, hasil Sidak di Pasar Hewan Terpadu Wlingi menunjukkan tingginya aktivitas perdagangan hewan termasuk hewan kurban.

Tim, ujarnya, menyimpulkan bahwa hewan yang diperdagangkan di Pasar Hewan Terpadu Wlingi dalam kondisi layak dan sehat.


“Kabupaten Blitar sebagai daerah pemasok hewan kurban siap memasok kebutuhan hewan kurban untuk daerah lain,” ujarnya.

Dengan populasi hewan kurban seperti sapi, kerbau, kambing dan domba, sebanyak sekitar 331.680 ekor, Kabupaten Blitar lebih merupakan pemasok kebutuhan hewan kurban untuk daerah lain di setiap Idul Adha.

Terkait wabah PMK, Kabupaten Blitar telah mencatatkan nol kasus aktif sejak dua bulan yang lalu.

Berdasarkan data yang ada pada Dinas Peternakan dan Perikanan, sejak wabah PMK merebak pada Juni 2022 tercatat ada 7.712 kasus infeksi di wilayah Kabupaten Blitar dengan kematian sebanyak 44 ekor. Dari seluruh kasus tersebut, lebih dari 98 persennya terjadi pada sapi.

Baca juga: Jelang Meugang, Ratusan Sapi di Lhokseumawe Aceh Diperiksa agar Bebas Penyakit

Sedangkan untuk wabah LSD, sejak pertama kali kasus di temukan di Kabupaten Blitar pada November 2022, total kasus LSD di Kabupaten Blitar saat ini sebanyak 118 kasus dan sekitar 75 persennya telah sembuh.

Menurut Nanang, Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi sekitar 7.000 dosis vaksin LSD dimana lebih dari 97 persennya telah disuntikkan ke sapi sebagai langkah pencegahan.

"Kita sudah mendapatkan alokasi lagi dari Provinsi Jawa Timur vaksin LSD untuk pencegahan penyebaran dan juga untuk keperluan hewan yang hendak dikirim ke luar pulau,” jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau