"Namun belum sempat terjual, terdakwa sudah berhasil ditangkap," ujar Rendy.
Jaksa penuntut umum berencana menghadirkan 11 orang saksi yang terdiri dari keluarga terdakwa dan keluarga serta teman-teman korban.
"Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 15 Agustus 2022 mendatang dengan agenda sidang esepsi dari terdakwa," pungkas Rendy.
Dalam dakwaan, terdakwa diduga membunuh korban pada 7 April 2022 di kawasan Perumahan Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Awal mulanya terdakwa menelepon korban dam mengatakan 'nanti mlam kita ngopi yuk, katanya bsok kamu mau pulang sekalian bawa bolu buat orang tua kamu'.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB, terdakwa bertolak ke kerumah saksi bernama Yopi Gismondo Korea di kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang untuk menitipkan sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarainya.
Saat itu, terdakwa membawa sebuah tas warna coklat berisi 7 buah ponsel serta satu buah korek api jenis pistol warna hitam.
Baca juga: Ibu Terduga Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Menangis Saat Lihat Rekonstruksi Pembunuhan
Sekitar pukul 19.30 WIB korban menghubungi terdakwa dan mengatakan: 'Om, Tasya sudah saya pulangkan, ini saya menuju daerah Sukun'.
Setibanya di Sukun, sekitar pukul 20.00 WIB terdakwa berjalan kaki menemui korban yang membawa mobil Toyota Innova warna Hitam yang di pinggir jalan, kemudian mereka keliling kota Malang untuk mencari warung kopi.
Hanya saja rencana itu urung karena banyak warung kopi tutup.
Terdakwa lantas memutuskan untuk ngobrol sambil berjalan-jalan menuju ke arah perumahan Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Baca juga: Mahasiswa Kedokteran UB Sempat Makan Bareng Pacar Sebelum Tewas, Polisi Periksa Rekaman CCTV
Sesampanya di kawasan Perumahan Mondoroko, tepatnya didepan minimarket, sekitar pukul 22.00 WIB terdakwa memutar balik mobil dan berhenti.
Keduanya berbincang dan terdakwa menanyakan masalah keseriusan hubungan asmara korban dengan AM selaku anak tiri terdakwa.
Tidak lama terdakwa membuka tas dan mengeluarkan sebuah korek api model pistol warna hitam dari dalam tasnya dan melancarkan aksi pembunuhan.
Jasad korban kemudian dibuang di sebuah pekarangan kosong di kawasan Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.