Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 04/08/2022, 17:59 WIB
Imron Hakiki,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan kepada mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya Malang, Bagus Prasetya Lazuardi yang sempat menghebohkan pada 7 April lalu telah memasuki persidangan.

Terdakwa pembunuhan terhadap Bagus, Ziath Ibrahim Bal Biyd, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Rabu (3/8/2022). 

Jaksa penuntut umum, Surya Dharma Putra Bakara membacakan dakwaan di depan hakim yang diketuai oleh Guntur Nurjadi secara daring.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Cemburu Usai Baca Chat Anak Tirinya di HP Korban

"Dakwaan berbentuk kumulatif subsideritas. Yaitu dakwaan primer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dakwaan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, dan kita lapis dengan Pasal 365 Ayat 1 tentang Pencurian dengan Kekerasan," ungkap Kepala Sub Seksi Penuntutan Pidana Umum Rendy Aditya Putra saat ditemui, Kamis (4/8/2022).

Rendy memerinci, ancaman Pasal 340 KUHP itu diberikan karena terdakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap korban melalui barang bukti korek berbentuk pistol yang dibawa oleh terdakwa sebelumnya.

Todongkan korek pistol

Aksi itu dilakukan di dalam mobil Toyota Innova milik korban di kawasan Perumahan Mondoroko, Kecamatan Singsosari, Kabupaten Malang. 

"Bermula dengan menodongkan korek pistol ke kepala korban, berikut dengan ungkapan ancaman 'kamu tahu ini apa?'," ucap Rendy.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Sempat Ancam Korban Pakai Pistol Mainan

Dengan ancaman itu, korban pun ketakutan. Aksi pembunuhan dilanjutkan terdakwa dengan cara mengencangkan sabuk pengaman mobil ke tubuh korban hingga mengalami kesulitan bernapas.

"Korban sempat mengatakan tidak kuat karena tidak bisa bernapas. Tapi terdakwa justru menyarungkan kantong kresek ke kepala korban hingga lemas dan 7 menit kemudian tewas," tuturnya.

Aksi pembunuhan itu dilakukan usai terdakwa mengecek ponsel korban dan mengetahui adanya pesan mesum dengan pacar korban, T, yang juga merupakan anak tiri terdakwa.

"Hal ini dilakukan, menurut pengakuan terdakwa karena ia terlalu sayang dengan anak tirinya. Tapi ada dugaan cinta segitiga. Cuma hal ini belum terbukti. Tinggal kita lihat dalam fakta persidangan nanti," katanya. 

"Pada pasal ini, Ziath terancam hukuman paling lama seumur hidup," imbuhnya.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Sempat Takziah ke Rumah Korban di Tulungagung

Tim Jatanras Polda Jatim mendatangi salah satu rumah di Jalan Kyai Tamin, Kelurahan Sukoharjo, Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (17/4/2022) siang. Diduga rumah tersebut biasanya dihuni oleh ZI, yang merupakan terduga pelaku.KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Tim Jatanras Polda Jatim mendatangi salah satu rumah di Jalan Kyai Tamin, Kelurahan Sukoharjo, Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (17/4/2022) siang. Diduga rumah tersebut biasanya dihuni oleh ZI, yang merupakan terduga pelaku.
Sementara pada pasal 365 Ayat 1 tentang Pencurian dengan Kekerasan terdakwa ternyata juga meminta kata sandi m-banking korban untuk menguras isi uang di dalam rekeningnya.

"Uang milik korban yang dikuras terdakwa sekitar Rp 3-4 juta," tuturnya.

Selain itu, terdakwa juga sempat berniat menjual mobil korban dengan cara menawarkannya kepada orang lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com