Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Ziath Ibrahim Bal Biyd, terdakwa pembunuhan kepada mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya Malang, Bagus Prasetyo Lazuardi saat mengikuti persidangan dakwaan secara daring di Pengadilan Negeri Kepanjen, Rabu (3/8/2022).
(KOMPAS.COM/Imron Hakiki)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+