Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Kompas.com, 25 April 2024, 16:16 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Enam orang pria perampok rumah Rini Setyowati (43), pegawai koperasi asal Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Jumat (5/4/2024), ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kompak merampok untuk kebutuhan Lebaran.

Keenam pria tersebut yakni Mistari (43) warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Endi Santoso (51) warga Desa Rejoso, Kecamatan Betek, Kabupaten Blitar.

Kemudian, Kholid Alatas (43) warga Desa Madesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Sulistiono (40) warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Blitar.

Baca juga: Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Lalu, Jianto (50) warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, dan Arianto Wibowo (35) warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

Saat ini, empat dari enam tersangka tersebut sudah diamankan dan ditetapkan tersangka. Sedangkan dua di antaranya, Jianto dan Arianto Wibowo masih buronan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, keenam tersangka tersebut melakukan aksi perampokan di rumah korban pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB saat korban sendirian di rumah.

"Suami korban saat itu sedang tidak ada di rumah karena bekerja," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (25/4/2024).

Para pelaku masuk ke rumah korban lalu menyekapnya di dalam kamar. Setelah berhasil menyekap, pelaku mengambil harta benda milik korban.

"Barang berharga yang diambil para pelaku di antaranya uang senilai Rp 55 juta, perhiasan emas, ponsel dan surat-surat kendaraan bermotor," tuturnya.

Para pelaku telah merencanakan perampokan itu sejak lama, dan sudah mencoba merampok namun selalu gagal.

"Baru yang keempat kalinya, komplotan pelaku ini berhasil melancarkan aksinya," jelasnya.

Otak perampokan itu adalah Jianto yang saat ini masih menjadi buronan polisi. Ia merupakan seorang residivis atas kejahatan yang sama.

"Sementara pelaku Sulistiono ini adalah tetangga korban. Dialah yang bertugas untuk mengintai rumah korban selama ini," tuturnya.

Para pelaku berasal dari latar belakang yang beragam. Mulai dari petani hingga wiraswasta. Mereka merampok dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi jelang Lebaran.

"Para pelaku sengaja menargetkan perampokan di rumah korban, karena mereka menilai rumah korban lah yang selalu ada uang tunai," tuturnya.

Gandha mendesak agar dua orang buronan segera menyerahkan diri.

"Kami akan terus mencari dan mengejar dua orang buronan ini di mana pun berada," tegasnya.

Mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 angka 2 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau