SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya Malang, Bagus Prasetyo Lazuardi, di antaranya motor, ponsel, palu, pisau, hingga pistol mainan.
"Pistol mainan dipakai pelaku untuk mengancam korbannya saat di dalam mobil," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono kepada wartawan Senin (18/4/2022).
Sementara pisau digunakan pelaku untuk mencongkel pelat nomor mobil untuk menghilangkan barang bukti.
"Adapun barang bukti palu atau martil digunakan untuk memecah ponsel korban sebelum dibuang," terang Lintar.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Sempat Takziah ke Rumah Korban di Tulungagung
Untuk saat ini, ZI masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus pembubuhan tersebut.
"Kami masih mendalami kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus ini," jelasnya.
Warga Kecamatan Klojen, Kota Malang itu dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
ZI disebut polisi sebagai ayah tiri pacar Bagus Prasetyo Lazuardi.
"Pelaku cemburu melihat anak angkatnya dekat dengan korban. Karena pelaku ternyata juga suka dengan korban yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri," kata Lintar.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa UB Dibunuh Ayah Tiri Pacar Korban karena Cemburu, Dibekap dengan Kantong Keresek
Kesukaan pelaku kepada anak tirinya, kata Lintar, sempat diungkap pelaku kepada salah satu temannya yang sudah diperiksa sebagai saksi.
"Bahkan kepada temannya, pelaku mengaku akan menikahi anak tirinya tersebut, namun oleh temannya dilarang," jelasnya.
Karena cemburu, dia pun merencanakan aksi pembunuhan tersebut, hingga pada 12 April 2022 jenazah korban ditemukan warga di wilayah Desa Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jatim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.