Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catut Nama Warga untuk Pencairan KUR, Pegawai Bank di Sumenep Ditahan

Kompas.com - 21/07/2022, 11:11 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menetapkan tersangka terhadap perempuan berinisial AI (31) atas dugaan korupsi di salah satu bank pelat merah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pegawai tetap itu disebut merugikan negara sebesar Rp 500 juta. Tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Sumenep selama 20 hari ke depan.

"Kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak 20 Juli 2022. Penahanan dilakukan di Rutan Kelas IIB Sumenep," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo, dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Pejabat Dinas Pertanian dan PPL Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Madiun

Trimo menjelaskan, kasus yang dilakukan AI diduga terjadi sejak tahun 2016 hingga 2018. Sebagai pegawai di bank tersebut, AI diduga dengan sengaja mencatut nama-nama warga yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Nama-nama itu kemudian diajukan untuk mendapat program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu juga program Kredit Usaha Pedesaan (KUPEDes) dalam rentang waktu tahun 2016-2018.

Baca juga: Transaksi Sabu di Pasar Malam Sumenep, Penjual Baju Asal Klaten Ditangkap Polisi

Setelah menyalahgunakan kewenangannya, tersangka kemudian menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Jadi seolah-olah yang meminjam masyarakat, padahal uangnya digunakan untuk kepentingan pribadinya," kata Trimo.

Penyidik, lanjut dia, sudah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti dugaan kasus korupsi yang nilainya di atas Rp 500 juta itu. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BPKP Jawa Timur dalam perkara ini.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com