Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Sabu di Pasar Malam Sumenep, Penjual Baju Asal Klaten Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/07/2022, 11:33 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial NI (37) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep usai kedapatan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Pelaku yang berasal dari Klaten, Jawa Tengah, tersebut menjual sabu sambil berjualan baju di Pasar Malam yang berada di lapangan sepak bola Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

"Kita amankan di dalam stan pakaian pasar malam tersebut, sekarang sudah ditahan di Rutan Polres untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Tertangkap Edarkan Sabu, Pria di Mataram Minta Izin Jadi Wali Nikah Anaknya via Online

Widiarti menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan warga pada Selasa (19/7/2022). Saat itu, polisi menerima laporan bahwa di salah satu stan baju pasar malam yang terletak di lapangan sepak bola Desa Banaresep Timur tengah terjadi transaksi sabu.

Mendapati laporan itu, polisi mendatangi TKP dan menjumpai seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan, yakni pria berinisial NI. Pria itu memiliki ciri-ciri yang sama persis dengan yang telah diinformasikan sebelumnya.

Baca juga: Stok Vaksin Terbatas, Vaksinasi PMK Tak Sampai ke Kawasan Kepulauan Sumenep

"Kemudian Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumenep mendekati tersangka dan melakukan penangkapan serta penggeledahan," tuturnya.

Saat dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 0,70 gram yang ditemukan di bagian saku tersangka.

"Setelah ditunjukkan barang bukti tersebut kepada tersangka, kemudian tersangka mengakui dan membenarkan barang tersebut adalah sabu miliknya yang didapat dengan cara membeli kepada seseorang," kata Widiarti.

Polisi kini tengah menyelidiki asal sabu tersebut. Termasuk, dugaan adanya pelaku lain yang dimungkinkan melakukan transaksi sabu di area pasar malam itu.

NI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com