Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Minyak Goreng di Lamongan, Begini Modusnya

Kompas.com - 29/03/2022, 12:39 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Jajaran Polres Lamongan, Jawa Timur, menangkap AN (25), warga Bojonegoro, sebagai tersangka kasus penipuan minyak goreng.

AN bersama rekannya berinisial AC (34) disangka menipu Siti Fatimah (57), seorang pedagang di Pasar Agrobis, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur. Saat itu, korban memesan minyak goreng kepada tersangka, namun yang dikirim tersangka ternyata air.

Penipuan itu terjadi saat minyak goreng masih langka.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, akhirnya kami berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Oknum Guru di Lamongan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Bedah Rumah Warga

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus penipuan minyak goreng palsu yang menimpa pedagang asal Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro itu. Termasuk, memburu satu pelaku lain, yakni AC (34), yang disinyalir menjadi otak dari penipuan minyak goreng curah palsu tersebut.

Tersangka awalnya menawarkan minyak goreng curah kepada korban. Setelah korban memesan dalam jumlah banyak, barang yang dikirim tersangka ternyata buka minyak goreng, melainkan air.

"Modusnya mencampur minyak goreng curah yang asli dengan air, kemudian dimasukkan ke dalam jerigen. Sementara yang ditawarkan ke pedagang adalah yang asli tanpa campuran," ucap Miko.

Baca juga: Lamongan Masuk PPKM Level 1, Fasilitas Umum dan Area Publik Siap Dibuka 100 Persen

Jerigen yang dikirim tersangka berkapasitas 30 liter. Jerigen itu hanya diisi dengan satu liter minyak goreng. Selebihnya, sebanyak 29 liter merupakan air.

Akibat penipuan itu, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp 2.690.000.

"Namun ketika diantar itu yang dicampur (jerigen berisi campuran air dan minyak goreng). Untuk harga, mengikuti harga di pasaran antara Rp 14.000 hingga Rp 15.600," kata Miko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com