SURABAYA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim mengamankan lima pria yang diduga pengedar ekstasi dari hasil penggerebekan tempat hiburan Club Phoenix Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (20/3/2022) dini hari.
"Sekira pukul 02.00 WIB mengamankan lima terduga pengguna narkoba yang dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran, Kecamatan Tambaksari, Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanato saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/3/2022).
Dirmanto menjelaskan, peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Baca juga: Tinjau Pasar Wonokromo Surabaya, Kapolri Minta Jangan Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng Curah
"Petugas kami menduga lima orang adalah pengguna narkoba jenis ekstasi. Inisial adalah IS, AM, SA, CA dan DZ, kemudian dilakukan serangkaian pemeriksaan," ucap Dirmanto.
Hasil pemeriksaan petugas bahwa dari lima terduga, satu orang merupakan pengedar dan satu lagi sebagi pengguna yaitu IS dan AM.
Sedangkan yang lain tidak ditemukan adanya bukti penggunaan narkoba.
Sementara itu, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Alex Sandy Siregar, menjelaskan, penangkapan ini bermula dari temuan 9 pil ekstasi logo tengkorak dan 9 pil ekstasi logo Mitsubishi milik terduga pelaku IS.
"Total keseluruhan 18 butir dengan berat kotor seluruhnya 6,03 gram," jelas Andy.
Baca juga: 9 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap di Malang, 5 Orang Masih Buron
Barang bukti tersebut ditemukan petugas di dalam bungkus rokok warna merah yang sengaja disimpan dua pelaku.
Alex mengungkapkan, IS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara untuk tersangka AM, dikenakan Pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.