Salin Artikel

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Minyak Goreng di Lamongan, Begini Modusnya

LAMONGAN, KOMPAS.com - Jajaran Polres Lamongan, Jawa Timur, menangkap AN (25), warga Bojonegoro, sebagai tersangka kasus penipuan minyak goreng.

AN bersama rekannya berinisial AC (34) disangka menipu Siti Fatimah (57), seorang pedagang di Pasar Agrobis, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur. Saat itu, korban memesan minyak goreng kepada tersangka, namun yang dikirim tersangka ternyata air.

Penipuan itu terjadi saat minyak goreng masih langka.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, akhirnya kami berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (29/3/2022).

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus penipuan minyak goreng palsu yang menimpa pedagang asal Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro itu. Termasuk, memburu satu pelaku lain, yakni AC (34), yang disinyalir menjadi otak dari penipuan minyak goreng curah palsu tersebut.

Tersangka awalnya menawarkan minyak goreng curah kepada korban. Setelah korban memesan dalam jumlah banyak, barang yang dikirim tersangka ternyata buka minyak goreng, melainkan air.

"Modusnya mencampur minyak goreng curah yang asli dengan air, kemudian dimasukkan ke dalam jerigen. Sementara yang ditawarkan ke pedagang adalah yang asli tanpa campuran," ucap Miko.

Jerigen yang dikirim tersangka berkapasitas 30 liter. Jerigen itu hanya diisi dengan satu liter minyak goreng. Selebihnya, sebanyak 29 liter merupakan air.

Akibat penipuan itu, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp 2.690.000.

"Namun ketika diantar itu yang dicampur (jerigen berisi campuran air dan minyak goreng). Untuk harga, mengikuti harga di pasaran antara Rp 14.000 hingga Rp 15.600," kata Miko.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa enam jerigen minyak goreng curah palsu, satu unit sepeda motor dan pakaian yang dikenakan oleh pelaku.

"Kami juga sedang mengupayakan untuk dapat menangkap satu pelaku lain. Kami bersama instansi terkait, juga melakukan koordinasi untuk mencegah hal serupa terjadi," tutur Miko.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/29/123917778/polisi-tangkap-pelaku-penipuan-minyak-goreng-di-lamongan-begini-modusnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke