Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru di Lamongan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Bedah Rumah Warga

Kompas.com - 23/03/2022, 22:08 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Nj (56), warga Kecamatan Paciran, Lamongan, Jawa Timur, yang berstatus sebagai guru ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan atas kasus dugaan korupsi proyek bantuan bedah rumah bagi warga di Lamongan.

Kasi Intel Kejari Lamongan Condro Maharanto mengatakan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nj tidak berhubungan langsung dengan profesinya sebagai tenaga pendidik.

Nj bertindak sebagai agen atau broker dalam proyek bantuan bedah rumah bagi warga pada tahun anggaran 2020.

Baca juga: Lamongan Masuk PPKM Level 1, Fasilitas Umum dan Area Publik Siap Dibuka 100 Persen

"Pada hari ini, Kejari Lamongan telah menahan tersangka kasus limpahan dari kepolisian, yang diduga melakukan korupsi kegiatan sosial perumahan dan pemukiman di Kecamatan Paciran," ujar Condro, kepada awak media, Rabu (23/3/2022).

Condro menjelaskan, dalam kasus ini tersangka bertindak selaku agen dengan sekitar 30 unit rumah sudah dilakukan tahapan bedah rumah.

Tersangka memesan dan melakukan pembelian bahan bangunan pada lebih dari satu toko bahan bangunan lain yang sudah ditunjuk, dengan pemesanan bahan bangunan tidak sesuai dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Adapun setiap rumah dalam proyek tersebut, dianggarkan mencapai Rp17,5 juta. Dengan rincian Rp15 juta untuk bahan bangunan, sementara sisanya atau Rp2,5 juta untuk keperluan ongkos biaya tukang.

Namun oleh tersangka, setiap rumah hanya dialokasikan dana sekitar Rp 10 juta.

"Kita menahan supaya tersangka tidak dapat mengulangi perbuatannya, dan tidak menghilangkan barang bukti," ucap Condro.

Baca juga: Mantan Kepala Desa Aceh Timur Diduga Korupsi Dana Desa Rp 523 Juta

Untuk barang bukti yang saat ini telah diamankan, puluhan bendel fotokopi/salinan yang terdiri dari surat dokumen proposal pengajuan bantuan sosial perumahan DAK 2020, pengajuan pencairan dana bantuan sosial tahap pertama, permohonan pencairan tahap kedua dan uang tunai Rp180 juta lebih.

"Kita juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 182.145.000, yang tersimpan dalam rekening. Secara legal standing penanganan proyek suplier ke toko bangunan tidak ada, jadi tersangka yang melakukan," tutur Condro.

Atas tindakan yang telah dilakukan, tersangka dijerat Pasal 2 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, serta Pasal 8 Undang Undang Tipikor juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. Tersangka terancam hukuman empat tahun penjara, subsider satu tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tabrakan Beruntun di Gresik Tewaskan Seorang Wanita Pengendara Motor

Tabrakan Beruntun di Gresik Tewaskan Seorang Wanita Pengendara Motor

Surabaya
TPD Ganjar-Mahfud Jatim Tempati Gedung Bersejarah di Surabaya sebagai Posko Pemenangan

TPD Ganjar-Mahfud Jatim Tempati Gedung Bersejarah di Surabaya sebagai Posko Pemenangan

Surabaya
Turun Gunung Temui Kader, SBY: AHY Sering Dampingi Prabowo Kampanye

Turun Gunung Temui Kader, SBY: AHY Sering Dampingi Prabowo Kampanye

Surabaya
Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Pakai Uang untuk Rawat Anak dan Sawer Live TikTok

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Pakai Uang untuk Rawat Anak dan Sawer Live TikTok

Surabaya
Hujan Lebat, Sungai di Kota Batu Meluap Banjiri Sejumlah Jalan

Hujan Lebat, Sungai di Kota Batu Meluap Banjiri Sejumlah Jalan

Surabaya
Viral Video Anak-anak Kampanye Prabowo-Gibran di Pamekasan

Viral Video Anak-anak Kampanye Prabowo-Gibran di Pamekasan

Surabaya
Tak Ada Pengaduan Pelanggaran dalam 11 Hari Masa Kampanye di Situbondo, Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Rendah

Tak Ada Pengaduan Pelanggaran dalam 11 Hari Masa Kampanye di Situbondo, Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Rendah

Surabaya
4 Korban Laporkan Kepsek di Sampang soal Kasus Pelecehan

4 Korban Laporkan Kepsek di Sampang soal Kasus Pelecehan

Surabaya
Pemkab Bangkalan Kaji Sanksi untuk ASN yang Ikut Deklarasi Capres

Pemkab Bangkalan Kaji Sanksi untuk ASN yang Ikut Deklarasi Capres

Surabaya
Alasan 301 Anak di Lamongan Ajukan Dispensasi Menikah selama 2023

Alasan 301 Anak di Lamongan Ajukan Dispensasi Menikah selama 2023

Surabaya
8 Oleh-oleh Khas Kediri, Salah Satunya Tahu Takwa

8 Oleh-oleh Khas Kediri, Salah Satunya Tahu Takwa

Surabaya
Cerita Satu Keluarga Saling Menyelamatkan saat Kebakaran Ruko di Surabaya

Cerita Satu Keluarga Saling Menyelamatkan saat Kebakaran Ruko di Surabaya

Surabaya
Diduga Masalah Ekonomi, Pria di Kota Malang Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Diduga Masalah Ekonomi, Pria di Kota Malang Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Surabaya
Sebut Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi, Aktivis dan Budayawan asal Kota Batu Minta Maaf

Sebut Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi, Aktivis dan Budayawan asal Kota Batu Minta Maaf

Surabaya
Fakta Kebakaran Gudang Lazada di Sidoarjo, Terdengar Ledakan dan Kendala Sumber Air

Fakta Kebakaran Gudang Lazada di Sidoarjo, Terdengar Ledakan dan Kendala Sumber Air

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com