SURABAYA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian mengungkapkan kronologi tewasnya AM (17), warga Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Pahlawan, Minggu (10/3/2024) dini hari.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, peristiwa itu bermula ketika AM dan temannya, MLH (20), warga Taman, Sidoarjo, ikut kopi darat komunitas di Krian, Sabtu (9/3/2024).
"Mereka ikut konvoi sepeda motor dengan komunitas lain yang bergerak dari Gresik ke Surabaya," kata Christian, di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: 7 Pelaku Pengeroyokan hingga Korban Tewas dan Luka Berat di Sidoarjo Ditangkap
Namun, mereka mengurungkan konvoi tersebut dan langsung putar balik ke arah Sepanjang. Selanjutnya, korban melintas di Jalan Waru hingga menuju ke arah Sidoarjo kembali.
"Korban melintasi Jalan KH Mukmin menuju Jalan Diponegoro, tepat di atas jembatan sudah ada kelompok pelaku yang mengendarai motor," jelasnya.
Rombongan pelaku pun meneriaki korban dan meminta agar segera menghentikan kendaraannya. Hal tersebut karena AM menggunakan kaos bertuliskan nama komunitasnya.
"Karena takut korban yang membonceng MLH memacu kendaraannya menuju Jalan Pahlawan, sedangkan teman korban yang berada di belakangnya langsung belok arah," ujar dia.
Korban dan MLH yang terus dikejar oleh kelompok pelaku pun terjatuh di sekitar Jalan Pahlawan. Akhirnya, keduanya langsung mendapatkan tindakan kekerasan dari kelompok pelaku.
"Korban AM meninggal dunia di tempat kejadian. Hasil autopsi menyimpulkan, kematian akibat kekerasan tampul pada wajah yang menyebabkan patah tulang tengkorak dan perdarahan otak," ucapnya.
"Korban MLH luka lecet pada bibir, hidung, tangan kanan, telapak kaki kanan, lalu patah tulang terbuka lengan bawah di tangan kiri, patah tulang tertutup pada paha kanan," tambahnya.
Lebih lanjut, Polresta Sidoarjo akhirnya menetapkan sebanyak tujuh pelaku terkait perkara pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan luka berat tersebut.
Christian mengungkapkan, pelaku tersebut adalah, MS (17) asal Beji, Pasuran, dan AA (18), warga Sedati, Sidoarjo. Kedua tersangka itulah yang menyebabkan korban AM meninggal dunia.
"MS menendang AM sampai terjatuh ke aspal dan memukul korban menggunakan alat ruyung lima kali," katanya.
Selanjutnya, kata Christian, kelima tersangka yang ditangkap lainya berinisial BA (18), RA (21), BR (16), HE (15), dan MR (17). Para pemuda tersebut tercatat sebagai warga Porong, Sidoarjo.
"Tersangka BA memukul korban (MLH) empat kali pakai ruyung, RA menendang punggung dua kali, BR memukul kepala korban satu kali, HE menendang perut sekali, dan MR memukul kepala tiga kali," jelasnya.