Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pelaku Pengeroyokan hingga Korban Tewas dan Luka Berat di Sidoarjo Ditangkap

Kompas.com - 03/04/2024, 07:02 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak tujuh pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan seorang remaja tewas dan satu lagi mengalami luka berat di, Jalan Pahlawan, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (10/3/2024), ditangkap.

Para pelaku tersebut adalah MS (17) asal Beji, Pasuran dan AA (18) warga Sedati, Sidoarjo. Keduanya melakukan kekerasan hingga korban, AM (17) penduduk Sukodono, Sidoarjo, meninggal.

"MS menendang AM sampai terjatuh ke aspal dan memukul korban menggunakan alat ruyung lima kali," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, di markasnya, Selasa (2/3/2024).

Baca juga: 8 Pegawai Bank Keliling Keroyok Seorang Warga, 1 Ditangkap 7 Diburu

"Kemudian tersangka AA, melindas korban AM yang sudah terjatuh di aspal, dengan menggunakan sepeda motornya," tambahnya.

Selanjutnya, kata Christian, kelima tersangka lainnya yang ditangkap berinisial, BA (18), RA (21), BR (16), HE (15), dan MR (17). Para pemuda tersebut tercatat sebagai warga Porong, Sidoarjo.

Kelima tersangka, melakukan penganiayaan kepada MLH (20) warga Taman, Sidoarjo, hingga mengalami luka berat. Pemuda tersebut akhirnya harus dilarikan ke RSUD Sidoarjo.

"Tersangka BA memukul korban empat kali pakai ruyung, RA menendang punggung dua kali, BR memukul kepala korban satu kali, HE menendang perut sekali, dan MR memukul kepala tiga kali," jelasnya.

Christian mengatakan, ketujuh pelaku tersebut tergabung dalam salah satu kelompok gangster.

Mereka menyerang korban lantaran salah satunya menggunakan kaos bertuliskan kelompok lain.

Baca juga: Kronologi 4 Pemuda Keroyok Kakek 50 Tahun hingga Tewas, Jasad Dibuang di Kebun

"Kelompok pelaku dari komunitas Brother Setara dan Selatan Beat Down, mengejar dan melakukan kekerasan terhadap korban yang saat itu memakai pakaian komunitas Anti Paancel," ujarnya.

Lebih lanjut, tersangka MS dan AA dijerat Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo. Pasal 76C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, karena sudah mengeroyok AM hingga tewas.

"Karena telah melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, mereka terancaman pidana penjara 15 tahun dan denda paling banyak tiga miliar," ucapnya.

Sedangkan, lima tersangka lainya dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHPidana, tentang kekerasan mengakibatkan luka berat. Mereka pun terancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kedua remaja, yakni AM (17), warga Sukodono, dan MLH (20), asal Taman, ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Pahlawan, Sidoarjo, sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: 3 Remaja yang Keroyok Anaknya hingga Tewas Dituntut 1 Tahun Penjara, Eka: Nyawa Dibalas Nyawa

Dokter Forensik RS Pusdik Bhayangkara Porong, dr Ahmad Yudianto mengatakan, pihaknya telah melakukan proses autopsi kepada korban tewas AM, usai mendapatkan persetujuan dari keluarga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com