Salin Artikel

Kronologi Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok di Tengah Jalanan Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, peristiwa itu bermula ketika AM dan temannya, MLH (20), warga Taman, Sidoarjo, ikut kopi darat komunitas di Krian, Sabtu (9/3/2024).

"Mereka ikut konvoi sepeda motor dengan komunitas lain yang bergerak dari Gresik ke Surabaya," kata Christian, di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4/2024).

Namun, mereka mengurungkan konvoi tersebut dan langsung putar balik ke arah Sepanjang. Selanjutnya, korban melintas di Jalan Waru hingga menuju ke arah Sidoarjo kembali.

"Korban melintasi Jalan KH Mukmin menuju Jalan Diponegoro, tepat di atas jembatan sudah ada kelompok pelaku yang mengendarai motor," jelasnya.

Rombongan pelaku pun meneriaki korban dan meminta agar segera menghentikan kendaraannya. Hal tersebut karena AM menggunakan kaos bertuliskan nama komunitasnya.

"Karena takut korban yang membonceng MLH memacu kendaraannya menuju Jalan Pahlawan, sedangkan teman korban yang berada di belakangnya langsung belok arah," ujar dia.

Korban dan MLH yang terus dikejar oleh kelompok pelaku pun terjatuh di sekitar Jalan Pahlawan. Akhirnya, keduanya langsung mendapatkan tindakan kekerasan dari kelompok pelaku.

"Korban AM meninggal dunia di tempat kejadian. Hasil autopsi menyimpulkan, kematian akibat kekerasan tampul pada wajah yang menyebabkan patah tulang tengkorak dan perdarahan otak," ucapnya.

"Korban MLH luka lecet pada bibir, hidung, tangan kanan, telapak kaki kanan, lalu patah tulang terbuka lengan bawah di tangan kiri, patah tulang tertutup pada paha kanan," tambahnya.

Lebih lanjut, Polresta Sidoarjo akhirnya menetapkan sebanyak tujuh pelaku terkait perkara pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan luka berat tersebut.

Christian mengungkapkan, pelaku tersebut adalah, MS (17) asal Beji, Pasuran, dan AA (18), warga Sedati, Sidoarjo. Kedua tersangka itulah yang menyebabkan korban AM meninggal dunia.

"MS menendang AM sampai terjatuh ke aspal dan memukul korban menggunakan alat ruyung lima kali," katanya.

Selanjutnya, kata Christian, kelima tersangka yang ditangkap lainya berinisial BA (18), RA (21), BR (16), HE (15), dan MR (17). Para pemuda tersebut tercatat sebagai warga Porong, Sidoarjo.

"Tersangka BA memukul korban (MLH) empat kali pakai ruyung, RA menendang punggung dua kali, BR memukul kepala korban satu kali, HE menendang perut sekali, dan MR memukul kepala tiga kali," jelasnya.

Dengan demikian, tersangka MS dan AA dijerat Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo Pasal 76C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak karena sudah mengeroyok AM hingga tewas.

"Karena telah melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, mereka terancaman pidana penjara 15 Tahun dan denda paling banyak tiga miliar rupiah," ucapnya.

Sedangkan, lima tersangka lainya dikenai Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHPidana tentang kekerasan mengakibatkan luka berat. Mereka pun terancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Awal mula kejadian

Diberitakan sebelumnya, kedua remaja, yakni AM (17), warga Sukodono, dan MLH (20), asal Taman, ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Pahlawan, Sidoarjo, sekitar pukul 03.00 WIB.

Dokter Forensik RS Pusdik Bhayangkara Porong, Dr Ahmad Yudianto mengatakan, pihaknya telah melakukan proses autopsi kepada korban tewas AM usai mendapatkan persetujuan dari keluarga.

"Saat dibawa ke kamar jenazah, korban ini sudah meninggal dunia dan pakaiannya masih lengkap," kata Yudianto ketika dihubungi melalui telepon, Senin (11/3/2024).

Tim medis menduga, korban mengalami kekerasan benda tumpul dan tajam sebelum meninggal dunia. Luka tersebut berada di beberapa bagian wajah, leher, dada, lengan hingga kaki.

"Kami lakukan pemeriksaan dalam, di mana patah tulang tengkorak terjadi di kepala, yang paling parah ada di bagian kiri. Kemudian pendarahan juga terjadi pada otak," jelasnya.

Selain itu, kata Yudianto, jenazah korban terlihat mengalami luka paling parah di bagian dadanya. Dia merinci, beberapa tulang di area tersebut patah hingga menyebabkan darah naik ke otak.

"Kami simpulkan dari hasil pemeriksaan bahwa penyebab kematiannya adalah kekerasan tumpul di wajah, yang menyebabkan patah tulang tengkorak, serta pendarahan di otak," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/03/150633078/kronologi-seorang-pemuda-tewas-dikeroyok-di-tengah-jalanan-sidoarjo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke