Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Layanan Polisi Penitipan Gratis Kendaraan di Kota Malang

Kompas.com - 03/04/2024, 14:09 WIB
Nugraha Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Warga Kota Malang, Jawa Timur, yang hendak mudik lebaran tetapi kendaraannya takut hilang di rumah bisa menitipkan di kantor-kantor kepolisian.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto pada Rabu (3/4/2024).

Perwira yang akrab disapa Buher ini menyampaikan, penitipan kendaraan bisa dilakukan di kantor-kantor polsek dan Mapolresta Malang Kota dengan gratis. Tidak ada batas maksimal kendaraan yang diperbolehkan untuk dititipkan.

"Tidak ada kuota, seberapapun bisa kita tampung, nanti kalau tidak cukup kami akan koordinasi dengan koramil, kodim, termasuk kecamatan maupun pemerintahan di Kota Malang, dan tidak dipungut biaya," kata BuHer, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Fakta Baru Perampokan dan Pembunuhan Kakak Adik di Malang

Kantor kepolisian tersebut di antaranya, Mapolresta Malang Kota beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Kemudian, Polsek Lowokwaru berada di Jalan MT Haryono, Polsek Klojen di Jalan Kelud, Bareng.

Selanjutnya, Polsek Blimbing di Jalan Raden Intan, Arjosari, juga Polsek Sukun di Jalan Randu Jaya, Gadang dan Polsek Kedungkandang di Jalan Raya Ki Ageng Gribig.

Dia menyampaikan, layanan penitipan kendaraan bermotor ini sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kalau kita melihat, dalam UU Nomor 2 tahun 2002 itu pasal 15 huruf M, ada barang titipan atau barang temuan, di situ polisi memiliki peran untuk menerima barang titipan dan temuan. Ini kami menggagas akan mulai membuat program tentang lost and found," katanya.

Warga Kota Malang sudah bisa menitipkan kendaraannya saat ini juga dengan membawa kelengkapan surat-surat yang ada.

"Tapi, mulai operasi ketupat maupun sebelum operasi ketupat, boleh, silakan dititipkan, kami akan mendata kondisi kendaraan termasuk fotokopi dokumen yang ada," katanya.

Soal keamanan pihaknya berjanji berupaya menjaga kendaraan yang dititipkan sebaik mungkin.

Kepolisian juga akan memasang kamera CCTV di beberapa titik parkir untuk mengawasi kendaraan yang dititipkan.

"Jadi penitipan tadi, akan kita jaga. Jadi ibaratnya kalau sudah ada titipan di halaman polres, polsek, itu menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk menjaganya," katanya.

Di sisi lain, Buher juga mengingatkan masyarakat yang ingin mudik dengan meninggalkan rumah untuk melapor ke perangkat RT/ RW atau aparat setempat.

Baca juga: Jelang Lebaran 2024, Terminal Arjosari Kota Malang Mulai Ada Peningkatan Penumpang

 

Pihaknya juga akan meningkatkan kegiatan patroli di kawasan pemukiman-pemukiman yang rawan terjadi tindak kriminal.

"Bagi masyarakat yang ingin mudik, silakan melapor ke Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kami akan meningkatkan patroli di permukiman warga yang ditinggalkan saat mudik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com