Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oplos Elpiji Subsidi ke Non-subsidi, Pria di Kota Malang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 07/11/2023, 18:36 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kota Malang, Jawa Timur, bernama Hendy Setiawan (35), ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Ia diduga mengoplos gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung elpiji non-subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram.

Tersangka ditangkap di ruko yang berada di Jalan Kalpataru Nomor 94 Kecamatan Lowokwaru pada Senin (6/11/2023) sekitar pukul 08.30 WIB pagi. Tersangka merupakan warga Jalan Jakarta, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dan saat ini ditahan di Mapolresta Malang Kota.

Baca juga: Plafon Teras Minimarket di Malang Ambruk, 2 Orang Terluka

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya mendapati praktik pengoplosan atau pemindahan dari elpiji tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram dan 5,5 kilogram di lokasi penangkapan.

Praktik pengoplosan dilakukan dengan cara menyuntikkan satu tabung elpiji ke tabung lainnya menggunakan alat pipa besi khusus. Tersangka menerima keuntungan antara Rp 700.000 sampai Rp 1 juta setiap harinya.

"Jadi cukup lumayan omzet yang dihasilkan dari pengoplosan tabung-tabung subsidi ke non-subsidi ini. Saat ini masih kita lakukan pengembangan di mana saja mereka mengambil tabung subsidi ini," kata Danang pada Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Bawaslu Waspadai Netralitas ASN Kabupaten Malang, IKP Tertinggi di Jatim

Hendy dalam melakukan aksinya dibantu pegawainya yang menjadi sopir, kernet dan pengisi tabung gas. Namun, rekan-rekan tersangka hanya dimintai keterangan saja oleh polisi, dan sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.

Peran tersangka mengatur pengambilan elpiji 3 kilogram, mengatur pemindahan elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung elpiji 12 kilogram dan tabung elpiji 5,5 kilogram non-subsidi, serta mengatur pendistribusian dan pengelolaan keuangan.

Sedangkan sopir dan kernet bertugas untuk mengambil gas elpiji 3 kilogram subsidi dari wilayah Kabupaten Malang dengan harga Rp 15.000 setiap tabungnya.

Selain itu, mereka bertugas untuk mengantar elpiji 12 kilogram non-subsidi seharga Rp 210.000 maupun elpiji 5,5 kilogram non-subsidi seharga Rp 70.000 kepada pelanggan yang sudah memesan dari tersangka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com