Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Kekerasan, 14 Pesilat dari 3 Perguruan di Banyuwangi Ditangkap

Kompas.com - 14/03/2023, 12:41 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sebanyak 14 pesilat dari tiga perguruan silat di Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Mereka ditahan Polresta Banyuwangi karena diduga terlibat kekerasan di tiga kecamatan, yakni Cluring, Tegalsari, dan Pesanggaran.

Baca juga: Pabrik Kereta Api Diklaim Terbesar di Asia Tenggara Diresmikan di Banyuwangi

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan mengatakan, belasan tersangka itu ditahan karena kasus yang berbeda dalam rentang sebulan terakhir.

Kasus kekerasan pertama terjadi di jalan raya Dusun Krajan, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, pada 16 Februari.

Kasus kekerasan itu melibatkan massa dari dua perguruan silat. Setelah diselidiki, polisi menangkap lima pesilat.

Mereka adalah ASW (22), DF (22), RCS (21), SP (20), dan IAP (17). Kelima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Korbannya ada dua, yakni AA dan AJK," kata Dewa, saat rilis di Mapolresta Banyuwangi, Senin (13/3/2023).

Sementara itu kasus kedua terjadi di Jalan Dusun Wringinsari,  Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Minggu (5/3/2023).

Dalam insiden itu, seorang warga berinisial TE (23), mengalami luka karena dikeroyok sejumlah anggota perguruan silat yang mabuk minuman beralkohol.

Polisi meringkus empat tersangka terkait kasus kekerasan itu. Sebanyak dua orang di antaranya masih di bawah umur dan tak ditahan.

"Mereka adalah D (22), M (22), S (15), dan D (15). Semuanya warga Kecamatan Pesanggaran," ungkap Dewa Putu Darmawan.


Menurut Dewa Putu, TE dan empat tersangka sama-sama pesilat, tetapi berasal dari perguruan berbeda.

Sedangkan kasus kekerasan terakhir terjadi di sekitar SPBU Blokagung, Kecamatan Tegalsari, Jumat (10/3/2023).

"Kami juga mengamankan lima orang tersangka dari kasus ini," ujar Dewa.

Para tersangka itu yakni AP (28), AS (29), AAW (29), MSA (23), dan UA (21).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com