Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Kompas.com, 6 Mei 2024, 20:36 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Petugas kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur menangkap pria bernama Khoirul Anwar (32) yang memamerkan alat kelaminnya (eksibisionis).

Pelaku melakukan aksi tersebut di Jalan Raya Tlogomas, Gang I RT 5 RW 6, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (27/4/2024) malam.

Baca juga: Aksi Eksibisionis Teror Siswa SMAN 1 Ambarawa, Pelaku Sering Pamer Alat Kelamin di Tempat Umum

Warga Karangploso, Kabupaten Malang itu ditangkap di rumahnya pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, aksi pelaku memamerkan alat kelamin terekam dalam kamera CCTV di sekitar lokasi.

Setelah itu, Ketua RT setempat melaporkan kejadian tersebut.

"Selanjutnya kami menemukan perempuan yang menjadi korban eksibisionisme tersebut. Ketua RT setempat melapor ke kami karena telah membuat resah warga," kata Kompol Anton di Mapolresta Malang Kota, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Polisi Tahan Pelaku Eksibisionis di Dekat Stasiun Sudirman

Menurut keterangan pelaku, aksi tersebut telah dilakukan sebanyak empat kali di wilayah Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru.

Pelaku ini awalnya berangkat dari rumahnya di Karangploso dan berniat mengisi BBM di SPBU Tlogomas. Saat melintas di daerah Tlogomas, pelaku melihat banyak wanita yang sedang duduk-duduk.

"Kemudian pelaku melakukan aksi eksibisionisme-nya," katanya.

Baca juga: Potong Alat Kelamin Sang Suami, LY: Saya Kesal Dia Menikah Lagi

Hasil pemeriksaan juga terungkap, bahwa motif pelaku melakukan aksi pamer alat kelamin karena ingin mendapatkan kepuasan tersendiri.

"Ketika menunjukkan alat vitalnya (alat kelaminnya) itu, lalu ada orang menjerit, pelaku ini merasa puas," katanya.

Di sisi lain, pelaku diduga nekat melakukan aksi tersebut karena sudah lama bercerai dengan istrinya. Sehingga, hasrat seksualnya sudah lama tidak terlampiaskan.

"Pelaku ini sudah bercerai dengan istri sejak tahun 2018. Nanti kami tanyakan ke ahlinya, apakah hal ini (perbuatan pelaku) termasuk kelainan atau penyakit," katanya.

Saat ini polisi telah menahan pelaku di Rutan Mapolresta Malang Kota.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 281 ayat (2) KUHP," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Surabaya
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Surabaya
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Surabaya
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Bangun Fasilitas di Lapangan Karanggayam, Termasuk Kolam Air Panas-Dingin
Pemkot Surabaya Bakal Bangun Fasilitas di Lapangan Karanggayam, Termasuk Kolam Air Panas-Dingin
Surabaya
2 Rumah Pompa Dioperasikan, Jalan Raya Porong Lama Sidoarjo Masih Ditutup Akibat Banjir
2 Rumah Pompa Dioperasikan, Jalan Raya Porong Lama Sidoarjo Masih Ditutup Akibat Banjir
Surabaya
Cekcok dengan Teman, Pemuda di Malang Tewas Ditusuk Sajam
Cekcok dengan Teman, Pemuda di Malang Tewas Ditusuk Sajam
Surabaya
Pengakuan Terduga Pencuri yang Bacok Aiptu Kurniawan di Lumajang
Pengakuan Terduga Pencuri yang Bacok Aiptu Kurniawan di Lumajang
Surabaya
Di Tengah Gegap Gempita Laga, Suporter Persewangi Kumpulkan Donasi untuk Bencana Sumatera
Di Tengah Gegap Gempita Laga, Suporter Persewangi Kumpulkan Donasi untuk Bencana Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau