Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Kompas.com - 06/05/2024, 15:26 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dua pemuda di Surabaya, ditangkap usai diduga memperkosa anak di bawah umur berinisial DBA (14). Modus para pelaku adalah lebih dulu mengajak korban minum minuman keras.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika korban yang merupakan warga Kecamatan Gununganyar, diajak oleh temanya untuk main.

"(Kejadianya) Kamis, (3/4/2024). Awalnya seorang teman (perempuan), mengajak korban keluar dan berkunjung ke kamar kos (pelaku) AA," kata Hendro, saat dikonfirmasi melalui pesan, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Kemudian, pelaku AA (19) mengajak teman prianya ASP (18), warga Jalan Sambiroto, Sambikerep, untuk ikut berkumpul di tempat kosnya, di Jalan Medokan Sawah Timur, Gununganyar.

"Tersangka ASP berinisiatif mengajak tersangka AA untuk mengkonsumsi minuman beralkohol. Lalu AA menyetujui ajakan ASP, hingga keluar untuk membeli minuman," jelasnya.

Korban pun kemudian ditawari untuk meminum minuman tersebut.

"Setelah mendapatkan minuman, AA dan ASP mengkonsumsi bersama-sama di tempat kos. Kemudian ASP menawarkan kepada korban dan temanya untuk ikut minum," tambah Hendro.

Baca juga: Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Tersangka ASP pun memperkosa korban sebanyak dua kali setelah korban tidak sadarkan diri. Setelah itu, dia langsung meninggalkan tempat kos tersebut.

Sedangkan, teman perempuan korban memutuskan untuk meminta bantuan. Namun, tersangka AA juga memperkosa korban satu kali ketika mereka berdua.

"Setelah korban sadar, dia menjelaskan semua peristiwa tersebut kepada ibunya. Sehingga ibunya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya," ucapnya.

Hendro mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing.

Para tersangka juga mengakui perbuatannya memperkosa korban.

Atas perbuatanya itu, para tersangka dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam dihukum paling berat 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com