Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Keterbelakangan Mental Diperkosa 3 Kakek di Banyuwangi, Korban Hamil 5 Bulan

Kompas.com - 09/03/2023, 12:59 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang gadis keterbelakangan mental di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur berinisial NPA (17) diperkosa oleh tiga orang kakek yang merupakan tetangganya sendiri hingga hamil lima bulan.

Kanit Reskrim Polsek Muncar, Iptu Sadimunatu mengatakan, pelaku berinisial KT (67) telah tertangkap.

"Sedangkan dua pelaku lain masing-masing WG (56) dan SY (65) masih buron," kata Sadimun, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Ada Luka Tusuk di Leher, Ibu Muda di Cimahi Diduga Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

Kejanggalan pada perut

Sadimun membenarkan bahwa korban memang mengalami keterbelakangan mental.

NPA yang duduk di bangku kelas 3 SMP itu selama ini tinggal di rumah bersama ibu dan kakaknya.

Kasus dugaan tindak asusila tersebut terungkap setelah tetangga korban melihat kejanggalan pada perut NPA.

Baca juga: Anjal Tertangkap Basah Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus di Pekanbaru

Korban awalnya sempat tidak mengaku, namun setelah dicek menggunakan alat tes kehamilan, terungkap bahwa korban tengah mengandung.

Lapor polisi

Tetangga korban lalu menyampaikan kepada ibu NPA. Perangkat desa setempat yang mendengar kabar itu lalu mendorong kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Muncar.

Proses interogasi terhadap korban memakan waktu cukup lama lantaran keterbatasan kondisi psikis korban.

Polisi kemudian menangkap satu orang pelaku berinisial KT (67).

Berdasarkan hasil interogasi petugas, KT mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali.

Dilakukan selama 9 bulan

Pencabulan itu dilakukan mulai bulan Mei 2022 hingga Januari 2023. Pelaku memperkosa korban di rumah KT dan di gubuk persawahan.

Saat itu korban diberikan iming-iming uang Rp 50.000 oleh KT supaya tutup mulut.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Seram Bagian Timur Diduga Perkosa ABG bersama Teman-temannya, Korban Depresi

Dalam keterangan itu juga terungkap, para pelaku melakukan aksi bejatnya di waktu dan tempat yang berbeda secara terpisah.

Para pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Surabaya
Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Surabaya
Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Surabaya
ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

Surabaya
Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Surabaya
Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Surabaya
Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Surabaya
2 Warga Meninggal Dunia akibat Banjir Lahar Semeru

2 Warga Meninggal Dunia akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Psikolog Akan Dampingi Anak Komedian Isa Bajaj yang Diduga Alami Kekerasan

Psikolog Akan Dampingi Anak Komedian Isa Bajaj yang Diduga Alami Kekerasan

Surabaya
Jalur Banyuwangi-Jember Tertutup Banjir Lumpur, Buka Tutup Diberlakukan

Jalur Banyuwangi-Jember Tertutup Banjir Lumpur, Buka Tutup Diberlakukan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com