Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Kompas.com, 6 Mei 2024, 17:09 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku berinisial MS alias Sobrin (24) asal Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Ia tega dengan sengaja menyebarkan konten pornografi. Korbannya, wanita berinisial R (15), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan, tersangka yang sehari-hari berdomisili di Bekasi ini awalnya berkenalan dengan korban melalui aplikasi dating atau pencari jodoh.

Setelah beberapa kali berbincang, korban bersedia diminta nomor Whatsapp (WA). Kemudian, keduanya melakukan video call.

Baca juga: Anak di Bawah Umur Jadi Pemeran Konten Porno, Videonya Diperjualbelikan di Telegram

Pelaku juga melakukan tangkapan layar (screenshot) dan menyimpannya untuk berbuat jahat.

"Korban ini masih di bawah umur dan merupakan siswi SMP di Kota Malang, sehingga masih dilarang berpacaran oleh orang tuanya." 

"Dari hal tersebut, timbul niat jahat pelaku dan mengancam akan menyebarkan konten asusila dan percakapan korban," kata Kompol Danang pada Senin (6/5/2024) di Mapolresta Malang Kota.

Korban yang ketakutan, menuruti kemauan pelaku. Pelaku merayu korban untuk mau mengirimkan foto yang mengandung muatan asusila. Tersangka melakukan perbuatannya hingga beberapa kali.

"Kalau tidak dipenuhi, pelaku mengancam korban akan menyebarkan konten tersebut. Pelaku juga membuat akun palsu untuk memposting foto-foto asusila korban dan menandai akun Instagram (IG) korban," katanya.

Kondisi yang semakin terdesak membuat korban memberanikan diri memberitahu orang tuanya. Kemudian orang tua korban melapor ke Mapolresta Malang Kota pada Sabtu (23/3/2024) siang.

Baca juga: Pemicu Argiyan Perkosa dan Bunuh Mahasiswi di Depok Terungkap: Terbiasa dengan Kekerasan dan Konten Porno

Dari laporan tersebut, polisi mengamankan tersangka MS pada Rabu (1/5/2024) di tempat kerjanya di kawasan Bekasi.

"Kami mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa screenshot percakapan WA, screenshot foto asusila, dan 2 unit HP," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku terdapat beberapa foto dan video korban yang akan dijual.

"Selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman dan analisa digital forensik untuk melihat apakah ada korban-korban lainnya," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) subsider Pasal 45 b juncto Pasal 29 UU RI No 11 Tahun 2008 yang diubah UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelaku terancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Saat ini, korban masih dalam pendampingan tim Trauma Healing UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

Baca juga: Polisi: Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi di Depok Gemar Menonton Konten Porno

Adanya kasus tersebut, Kompol Danang mengimbau kepada seluruh orangtua, agar lebih memperhatikan dan mengawasi gawai atau gadget yang digunakan anak-anaknya.

"Kami mengimbau kepada para orang tua, agar lebih berhati-hati untuk memperhatikan perilaku anak-anaknya. Agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau