Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Kompas.com - 06/05/2024, 17:09 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku berinisial MS alias Sobrin (24) asal Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Ia tega dengan sengaja menyebarkan konten pornografi. Korbannya, wanita berinisial R (15), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan, tersangka yang sehari-hari berdomisili di Bekasi ini awalnya berkenalan dengan korban melalui aplikasi dating atau pencari jodoh.

Setelah beberapa kali berbincang, korban bersedia diminta nomor Whatsapp (WA). Kemudian, keduanya melakukan video call.

Baca juga: Anak di Bawah Umur Jadi Pemeran Konten Porno, Videonya Diperjualbelikan di Telegram

Pelaku juga melakukan tangkapan layar (screenshot) dan menyimpannya untuk berbuat jahat.

"Korban ini masih di bawah umur dan merupakan siswi SMP di Kota Malang, sehingga masih dilarang berpacaran oleh orang tuanya." 

"Dari hal tersebut, timbul niat jahat pelaku dan mengancam akan menyebarkan konten asusila dan percakapan korban," kata Kompol Danang pada Senin (6/5/2024) di Mapolresta Malang Kota.

Korban yang ketakutan, menuruti kemauan pelaku. Pelaku merayu korban untuk mau mengirimkan foto yang mengandung muatan asusila. Tersangka melakukan perbuatannya hingga beberapa kali.

"Kalau tidak dipenuhi, pelaku mengancam korban akan menyebarkan konten tersebut. Pelaku juga membuat akun palsu untuk memposting foto-foto asusila korban dan menandai akun Instagram (IG) korban," katanya.

Kondisi yang semakin terdesak membuat korban memberanikan diri memberitahu orang tuanya. Kemudian orang tua korban melapor ke Mapolresta Malang Kota pada Sabtu (23/3/2024) siang.

Baca juga: Pemicu Argiyan Perkosa dan Bunuh Mahasiswi di Depok Terungkap: Terbiasa dengan Kekerasan dan Konten Porno

Dari laporan tersebut, polisi mengamankan tersangka MS pada Rabu (1/5/2024) di tempat kerjanya di kawasan Bekasi.

"Kami mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa screenshot percakapan WA, screenshot foto asusila, dan 2 unit HP," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku terdapat beberapa foto dan video korban yang akan dijual.

"Selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman dan analisa digital forensik untuk melihat apakah ada korban-korban lainnya," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) subsider Pasal 45 b juncto Pasal 29 UU RI No 11 Tahun 2008 yang diubah UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelaku terancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Saat ini, korban masih dalam pendampingan tim Trauma Healing UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

Baca juga: Polisi: Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi di Depok Gemar Menonton Konten Porno

Adanya kasus tersebut, Kompol Danang mengimbau kepada seluruh orangtua, agar lebih memperhatikan dan mengawasi gawai atau gadget yang digunakan anak-anaknya.

"Kami mengimbau kepada para orang tua, agar lebih berhati-hati untuk memperhatikan perilaku anak-anaknya. Agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com