NGAWI, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Ngawi mengamankan SA (69) dan TU (67), warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terduga pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, keduanya diamankan setelah menjadi buron karena kabur selama dua bulan usai dilaporkan oleh keluarga korban.
“SA diamankan di Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Sementara TU diamankan di rumah saudaranya di Semarang, Jawa Tengah. Kedua pelaku kita amankan di hari yang sama yakni pada Hari Minggu (30/6/2024) ,” ujarnya melalui rilis, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Polres Ngawi Tangkap Pengedar Sabu dengan Modus Jadi Pemancing Ikan
Joshua menambahkan, kedua pelaku merupakan terduga pelaku kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang saat ini tengah hamil 4 bulan. Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga masih ada pelaku lainnya.
"Saat ini masih kami lakukan pengembangan. Kami menduga pelaku tidak hanya kedua orang ini saja,” katanya.
Baca juga: Anak Berkebutuhan Khusus di Ngawi Hamil Diduga Dicabuli 2 Teman Kakeknya
Polisi mengamankan pakaian dan karung beras yang digunakan sebagai alas saat pencabulan terjadi.
Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,” ucapnya.
Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kasus duagan pemerkosaa terhadap anak di bawah umur oleh 2 kakek di kebun jagung saat korban ikut ke kebun jagung bersama kakeknya pada 7 Mei 2024.
Kedua pelaku adalah sahabat dari kakek korban. Kedua korban sempat kabur setelah dilaporkan ke polisi. Korban yang masih di bawah umur saat ini tengah hamil 4 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.