Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Ngawi Tangkap Pengedar Sabu dengan Modus Jadi Pemancing Ikan

Kompas.com - 01/07/2024, 10:21 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur mengamankan Heri Sudaryanto di kolam pemancingan ikan di Desa Ngrendeng, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Pria 44 tahun warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi ini seorang pengedar sabu.

Wakapolres Ngawi, Kompol Achmad Robial mengatakan, modus operandi pelaku adalah menyamar sebagai pemancing untuk mengelebui petugas kepolisian.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sumbawa, Sempat Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

“Kami amankan pada Selasa (25/6) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku ini menyamar dengan membawa pancing dan berpura-pura memancing ikan, padahal  pelaku tengah menunggu pembeli sabu,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (1/7/2024).

Achmad Robial menambahkan, selain mengamankan Heri, polisi juga menangkap Antok Dwiko (36), warga Desa Jaten, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

Dari tangan kedua pelaku petugas menyita 3,09 gram sabu, alat hisap, korek api, pipet kaca, uang, timbangan elektronik untuk menimbang sabu serta sebuah Hp.

“Ada beberapa paket yang berhasil kami amankan, total barang buktinya 3,09 gram,” imbuhnya.

Anggota Polres Ngawi juga mengamankan Darmawan (34) di rumahnya. Warga Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi ini seorang pengedar pil koplo.

Polisi berhasil menyita 20.000 butir pil koplo sebagai barang bukti. Pelaku mengedarkan pil koplo dengan harga hemat Rp 10.000 berisi 4 butir.

Baca juga: Polres Lombok Barat Tangkap Pengedar Sabu di Batulayar

Dari pengakuan pelaku sudah melakukan 5 kali transaksi sebelum diamakan polisi.

“Pengerdar ini sasarannya itu anak anak muda. Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan transaksi. Transaksinya dia menjual 4 biji pil seharga Rp 10.000,” ucap Achmad Robial.

Polisi akan menjerat ketiga pelaku dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Alami Gangguan Jiwa, Perempuan Pencuri Motor di Jombang Dibebaskan

Terbukti Alami Gangguan Jiwa, Perempuan Pencuri Motor di Jombang Dibebaskan

Surabaya
Direktur RSUD di Lamongan Jadi Korban Penipuan, Pelaku Mencatut Nama Kajari

Direktur RSUD di Lamongan Jadi Korban Penipuan, Pelaku Mencatut Nama Kajari

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Warga Ketakutan soal Blokir KK, Ini Respons Dispendukcapil Surabaya

Warga Ketakutan soal Blokir KK, Ini Respons Dispendukcapil Surabaya

Surabaya
330 Pengantin Nikah Massal Pemkot Surabaya Ikut Kirab ke Balai Kota

330 Pengantin Nikah Massal Pemkot Surabaya Ikut Kirab ke Balai Kota

Surabaya
Polisi Gerebek Satu Rumah di Kota Malang yang Diduga Pabrik Narkoba

Polisi Gerebek Satu Rumah di Kota Malang yang Diduga Pabrik Narkoba

Surabaya
Nasib SMPN Terpencil di Madiun, Susah Dijangkau dan PPDB Sepi Pendaftar

Nasib SMPN Terpencil di Madiun, Susah Dijangkau dan PPDB Sepi Pendaftar

Surabaya
Usai Dapat Rekomendasi PPP, Eri Cahyadi Terima Surat Tugas PSI Maju Pilkada Surabaya

Usai Dapat Rekomendasi PPP, Eri Cahyadi Terima Surat Tugas PSI Maju Pilkada Surabaya

Surabaya
Polisi Lumajang Periksa Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis di Bawah Umur

Polisi Lumajang Periksa Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis di Bawah Umur

Surabaya
Bus Pelita Indah Terguling di Kediri, 13 Penumpang Terluka

Bus Pelita Indah Terguling di Kediri, 13 Penumpang Terluka

Surabaya
Survei Indopol: Bupati Petahana Ungguli Sosok Lain dalam Pilkada Lamongan 2024

Survei Indopol: Bupati Petahana Ungguli Sosok Lain dalam Pilkada Lamongan 2024

Surabaya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Tukang Pentol, 2 Orang Pesilat dan Residivis

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Tukang Pentol, 2 Orang Pesilat dan Residivis

Surabaya
Simpan Sabu di Dalam 63 Klip Plastik dan Siap Dikonsumsi, Pria di Sumenep Diringkus Polisi

Simpan Sabu di Dalam 63 Klip Plastik dan Siap Dikonsumsi, Pria di Sumenep Diringkus Polisi

Surabaya
Rumah di Kediri Terbakar, Pemilik Tewas

Rumah di Kediri Terbakar, Pemilik Tewas

Surabaya
Cerita Penemuan Motor Hilang di Jombang, Berawal dari Sepeda Angin yang Digunakan Pelaku

Cerita Penemuan Motor Hilang di Jombang, Berawal dari Sepeda Angin yang Digunakan Pelaku

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com