KOMPAS.com - Polres Probolinggo Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus tawuran antara geng gabungan Gaza dengan geng Allstar yang menyebabkan dua anggota polisi luka bacok.
Polres Probolinggo Kota menjerat tiga anggota geng motor lainnya dengan Pasal 503 KUHP tentang mengganggu ketertiban umum atau membuat ingar atau riuh.
Sidang tipiring ketiganya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Tawuran Geng Motor yang Lukai 2 Polisi di Probolinggo
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan, dari keseluruhan 23 orang yang diamankan, 3 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.
"3 orang lagi, ditetapkan menjadi tersangka pada sidang Tipiring pada tanggal 21 Juni kemarin," jelas Zainullah, Jumat (5/7/2024).
Untuk 10 pemuda lainnya, dilaksanakan diversi karena masih di bawah umur sedangkan untuk 7 orang lainnya tidak terlibat, hanya kedapatan berada di lokasi kejadian.
“Untuk 3 tersangka baru disidang tipiring kemarin, di antaranya DAS (20), RJP (18) dan DS (19),” terangnya.
Zainullah menjelaskan bahwa perbuatan geng motor tersebut sangat meresahkan warga karena mengganggu ketertiban umum.
“Atas tindakannya, 3 orang tersangka tersebut dikenai hukuman kurungan penjara selama 2 hari. Sudah dijalani di Lapas Kelas II B Probolinggo,” ucapnya.
Baca juga: Menculik dan Aniaya Remaja, 2 Anggota Geng Motor di Gresik Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, dua anggota Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, menjadi korban pembacokan saat hendak membubarkan aksi tawuran antargeng motor, Minggu (2/6/2024).
Akibatnya, kedua anggota Polri itu mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Moh Saleh.
Plt Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, sebelum peristiwa terjadi, beberapa geng motor yang sering berkumpul di wilayah Kota Probolinggo, mengunggah kegiatan mereka di medsos.
Kemudian, anggota Polres Probolinggo Kota menerima informasi bahwa akan ada tawuran antargeng motor yakni geng Gaza dan All Star. Informasi ini disampaikan ke petugas Piket Satreskrim dan Patroli Samapta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.