Janji fasilitasi para penyandang disabilitas
Selain berkomitmen untuk lebih melibatkan penyandang disabilitas, Tatit yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk berjanji untuk memfasilitasi kepentingan kaum difabel.
Menurut Tatit, pihak legislatif di DPRD Kabupaten Nganjuk sebenarnya sudah memperhatikan penyandang disabilitas. Hal itu, kata dia, dapat dilihat dari komitmen kalangan dewan dalam mengalokasikan anggaran bagi kaum difabel.
“Misalnya kami menjembatani lewat NPCI (Kabupaten Nganjuk) itu, kemarin kami menganggarkan Rp 200 juta untuk NPCI untuk tahun 2024,” beber Tatit.
Baca juga: Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu Videotron di Pospol Semanggi
Adapun terkait gedung DPRD Kabupaten Nganjuk yang dinilai belum ramah difabel, Tatit beralasan bahwa gedung dewan di Kota Bayu bangunan lawas, dan butuh biaya besar untuk merenovasinya.
“Itu kan (gedung DPRD Kabupaten Nganjuk) bangunan kawak. Tapi dari kami tetap memfasilitasi. Misal kayak kemarin mereka (penyandang disabilitas) datang, kita yang turun ke ruang tamu, yang penting masih bisa melayani,” bebernya.
Baca juga: Cerita Polisi Terjang Ombak Bono untuk Sosialisasikan Pemilu di Pedalaman Pelalawan
Tatit pun memastikan pembangunan fasilitas publik di Kabupaten Nganjuk ke depannya lebih memperhatikan aspek inklusi buat kaum difabel. Menurutnya, hal itu sudah menjadi komitmen pemangku kebijakan di Kota Bayu.
“Untuk kegiatan pembangunan bangunan baru atau fisik-bisik baru, mesti memperhatikan aspek itu (inklusi bagi penyandang disabilitas). Misalnya bangun taman juga harus mengakomodir, terus Gedung BP2KD,” sebutnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk, Jianto, yang juga menjabat Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Nganjuk menegaskan, pihaknya berkomitmen dan mendorong eksekutif untuk mengakomodir kepentingan kaum difabel.
“Kita di DPRD akan support untuk anggarannya,” tegasnya.
Terbuka dengan afirmasi caleg difabel, tapi…
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, turut mengomentari terkait aspirasi para penyandang disabilitas yang ingin mendapat afirmasi dalam urusan pencalegan di Pemilu.