Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Kompas.com - 09/05/2024, 22:25 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang sopir truk melarikan diri dan hampir menabrak aparat kepolisian, ketika diberhentikan di Kabupaten Sidoarjo. Dia ketakutan lantaran usai mengonsumsi narkoba.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika anggotanya melihat sebuah truk trailer melintas di Jalan Raya Ponti, Jumat (3/5/2024).

Ketika itu, truk trailer dengan nomor polisi W 9590 UP melintas dari arah utara menuju ke selatan. Petugas melihat kendaraan itu melanggar sejumlah rambu dan marka jalan yang ada.

Baca juga: Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

"Saat diberhentikan, truk tidak mau berhenti dan malah akan menabrak petugas, dan dilakukan pengejaran hingga pintu masuk Tol Sidoarjo," kata Christian saat dihubungi melalui pesan, Kamis (9/5/2024).

Aparat kepolisian baru berhasil menghentikan truk tersebut ketika berada di depan pintu masuk Lippo Plaza. Namun, pengemudinya masuh berusaha melarikan diri dengan berlari.

Baca juga: Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Akhirnya, pengemudi truk bernama Nur Arifin (34), warga Desa Banaran Wetan, Kecamatan Bagor, Nganjuk, itu ditangkap. Dia mengaku berusaha lari karena takut ketahuan usai mengonsumsi sabu.

"Sopir itu mengakui dia takut karena habis mengunakan sabu dan pil double L. Pelaku juga menunjukkan barang bukti berupa sabu dan pil double L yang ditaruh di dalam kabin truk," ucapnya.

Saat diinterogasi, Arifin mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang temannya yang juga berprofesi sabagai sopir truk, Okta Priono (38) warga Jalan Jenggolo, Kecamatan Pucang, Sidoarjo.

Selanjutnya, tersangka Okta mengaku membeli sabu dari temannya, setelah ditangkap. Dia adalah Medi Soepramono (40) warga Jalan Dinoyo, Kecamatan Keputran, Surabaya.

"Dari hasil pengembangan dua tersangka, didapatkan barang bukti 8,6 gram dan 10,88 gram sabu. Dan dari pengakuannya barang tersebut berasal dari Mat Kucing yang saat ini masih DPO," ungkap dia.

Ketiga sopir truk itu dijerat Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com