"Salah satu korban dan perantara pernah dibawa ke Jakarta, bahwa dia memiliki apartemen, punya pekerjaan," katanya.
Terduga pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan orang-orang yang dikenalnya sebagai perantara. Kini, para korban telah bersepakat dengan para perantara yang juga merasa menjadi korban untuk melaporkan kasus itu ke polisi.
"Setelah pertemuan dengan para korban ini disepakati bahwa yang dulunya menjadi perantara yang dimaksud, dipertemukan langsung, artinya orang yang lebih dulu mengenal, itu disepakati untuk menjadi perwakilan mereka, untuk melaporkan ke polisi," katanya.
Baca juga: Saat Anak-anak SD di Malang Terpaksa Naik Rakit ke Sekolah karena Jembatan Diperbaiki
Terduga pelaku beralamat tinggal di Jalan Lampo Batang, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Para korban sudah hilang kontak atau tidak dapat bertemu dengan terduga pelaku sejak Juni 2023.
"Tetapi begitu sampai orangnya hilang sekitar 4 bulan lalu, itu total kerugian dari para korban sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Para korban selama ini telah berupaya mencari keberadaan pelaku di rumahnya. Pertemuan dengan terduga pelaku juga pernah dilakukan.
Baca juga: Kenang 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Semua Kantor Polisi di Malang Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Saat itu, terdapat saudara korban yang berjanji akan bertanggung jawab untuk mengembalikan seluruh uang para korbannya.
"Selama ini tidak pernah mencari ke tempat lain selain ke rumahnya, karena pada saat awal-awal dulu, korban ini ke sana. Itu sempat ada yang pasang badan, dalam arti mau bertanggung jawab mengembalikan keseluruhan ini," katanya.
Selain itu, kasus tersebut sudah pernah diupayakan untuk diselesaikan melalui mediasi di kantor kelurahan. Dalam pertemuan tersebut, pihak terduga pelaku diwakilkan oleh kakaknya.
"Kasus ini juga pernah ditangani melalui mediasi di kelurahan, yang datang saat itu dari perwakilan terduga pelaku adalah kakaknya," katanya.
Rofiq berharap, polisi segera menangani kasus investasi bodong tersebut. Dia khawatir, bila penanganan kasus ini berlarut-larut akan mengundang para korban melakukan hal-hal yang tidak diinginkan di rumah terduga pelaku.
"Kekhawatiran kalau tidak diselesaikan secara cepat orang-orang ini datang ke rumah terduga pelaku," katanya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pihaknya siap menerima laporan tersebut.
"Kami siap menerima setiap laporan yang masuk ke kami. Tentunya, setiap laporan akan kami proses dan kami tindak lanjuti," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.