Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Janji Perbaikan Rumah Terdampak Kebakaran akibat Bakar Pohon Selesai 10 Hari

Kompas.com - 25/09/2023, 22:22 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berjanji bakal menyelesaikan pembangunan rumah terdampak kebakaran, di Jalan Kupang Gunung Tembusan, Sawahan, dalam waktu 10 hari.

Eri mengatakan, dari total enam rumah yang terbakar, pada Jumat (22/9/2023), ada sebanyak empat bangunan mengalami kerusakan dan harus diperbaiki.

"Tugas kami membantu dalam 10 hari, untuk menyelesaikan bangunan rumah yang kebakaran," kata Eri, saat mendatangi tempat kejadian kebakaran, Senin (25/9/2023).

Dari empat rumah tersebut, tiga di antaranya mengalami kerusakan hanya di bagian atap. Sedangkan, satu bangunan lagi mengalami dampak yang paling parah.

Baca juga: Pelaku yang Bakar Pohon dan Sebabkan Kebakaran 6 Rumah di Surabaya Dimaafkan oleh Korban

"Kalau saya lihat, satu rumah yang paling parah, itu paling susah (pengerjaanya), sepertinya lebih dari 10 hari. Tapi tiga rumah pasti (cepat) ditempati," jelasnya.

Eri berharap warga yang rumahnya bisa selesai terlebih dahulu, untuk membantu korban lainya. Supaya, korban tidak mengungsi terlalu lama di balai RW, Kelurahan Putat Jaya.

"Meskipun nanti (baru) dua atau tiga rumah (selesai cepat) tapi semoga saling menolong. Sehingga (pengungsi) yang ada di balai RW ditarik dan tempatnya bisa digunakan lagi," ucapnya.

Menurut Eri, tempat pengungsian bisa memberikan dampak trauma bagi anak berusia di bawah umur. Oleh karena itu, dia berharap pembangunan cepat diselesaikan dan segera kembali ke rumah.

"Saya terima kasih ke orangtua, meskipun menghadapi bencana tapi bisa meyakinkan dan memberi ketenangan untuk putra putrinya," ujar dia.

Baca juga: Waspada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang Ditutup

Sementara itu, DPRD Surabaya, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan, total ada sekitar 45 korban yang terpakasa harus mengungsi di balai RW, Kelurahan Putat Jaya.

"Kalau bicara kebakaran itu adalah (masalah) hunian, tidak mungkin masyarakat terus di tempat penampungan. Idealnya hanya 10 hari, karena sifatnya darurat," kata Reni.

Oleh karena itu, kata Reni, apabila perbaikan rumah terbakar tersebut tidak selesai dalam waktu 10 hari. Maka, pihaknya akan memberikan fasilitas tempat tinggal sementara.

"Ini tadi setelah dicek kondisi dinding beberapa utuh. Sehingga perbaikan hanya di bagian atapnya dan lantai, mudah-mudahan 10 hari selesai," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, kebakaran di Jalan Kupang Gunung Tembusan, Sawahan, dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.

"Informasinya, warga membakar pohon bambu di belakang rumah tetangga. Kemudian ditinggal masuk ke dalam rumah," kata Dedik, ketika dikofirmasi melalui pesan.

Lalu, pria berinisial M tersebut mendengar suara letupan dari arah tempatnya membakar pohon. Saat didatangi, Dia melihat api sudah mulai membesar dan menyambar rumah tetangganya.

"Api menyambar rumah yang berada tepat bakar pohon, lalu mengenai atap bangunan lain yang ada di kanan kirinya," jelasnya.

Baca juga: 6 Rumah di Surabaya Dilalap Api Usai Warga Bakar Pohon Bambu, 7 Orang Jadi Korban

Akhirnya, lelaki tersebut berteriak meminta pertolongan tetangganya untuk segera memadamkan api. Namun, kebakaran itu semakin membesar sehingga dilaporkan ke Command Center 112.

"Total mobil pemadam yang diberangkatkan ada 18 unit. Ada bantuan lima unit dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) untuk menampung sumber air," ucapnya.

Dedik mengungkapkan, pusat api akhirnya dinyatakan kondusif setelah dilakukan proses pemadaman selama dua jam. Mayoritas rumah yang mengalami kebakaran paling parah di lantai dua.

"Total yang terbakar enam rumah. Paling banyak rumah yang terbakar dilantai dua, kecuali rumah tetangga (tempat membakar pohon) semua terbakar," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com