Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbekal Jas Almamater, 2 Pria Curi 5 Motor di Kawasan Kampus Surabaya

Kompas.com - 21/09/2023, 06:34 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dua pencuri sepeda motor ditangkap setelah lima kali beraksi di kawasan kampus Surabaya. Salah satu pelaku membawa jas almamater perguruan tinggi swasta saat beraksi.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Hedjen Oktianto mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap tersebut adalah Muhammad Ansori (25) dan Arifin (25). Mereka merupakan warga Sawah Pulo, Semampir.

"Korban melapor kehilangan sepeda motor (berjenis matik), warna hitam nomor polisi S 6421 JAW, Rabu (9/9/2023) di Jalan Keputih," kata Hedjen, di Mapolsek Sukolilo, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Komplotan Pencuri Motor di Bali Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Kemudian, Hedjen bersama anggotanya melakukan patroli di Jalan Gebang Wetan, Selasa (19/9/2023), pukul 15.30 WIB. Ketika itu, dia melihat ada dua orang dengan ciri-ciri yang sama seperti pelaku.

"Kedua tersangka naik sepeda motor matik merah dengan nomor polisi L 1581 CK, dihentikan anggota Reskrim Polsek Sukolilo, dan sempat melakukan perlawanan pada saat diamankan," jelasnya.

Saat petugas menggeledah tas pelaku, ditemukan sejumlah alat untuk membobol sepeda motor. Yakni mulai dari kunci T, anak kunci, kunci magnet, serta kunci L untuk merusak gembok.

Hedjen mengungkapkan, kedua tersangka mengaku sudah melakukan pencurian di kawasan kampus tersebut sebanyak lima kali. Mereka sengaja menyasar sasaran tempat kos para mahasiswa.

"Pelaku rata-rata menjual dengan harga Rp 4,5 juta per unitnya, ke penadah inisial S yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," ujar dia.

Sementara itu, salah satu tersangka, Arifin mengatakan sengaja membawa jas almamater perguruan tinggi swasta saat beraksi agar mereka tidak dicurigai ketika mencari kendaraan sasaran.

"Biar tidak curiga itu pemilik kos atau penghuni kos lain. (Jas almamater) punya kakak saya, sudah tidak dipakai," kata Arifin.

Selain itu, Arifin mengaku sempat ditangkap Polrestabes Surabaya dengan kasus yang sama. Bahkan, pemuda tersebut baru saja keluar dari penjara pada bulan Agustus 2022 lalu.

Baca juga: Pencuri Motor di Surabaya Tewas Dihakimi Massa, Keluarganya Ikhlas

"Sudah pernah sekali, (kasus) sama, curi motor itu ditangkap Polrestabes. (Uang hasil curian) buat makan sehari-hari, soalnya sudah tidak kerja di proyek," tutupnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akhirnya dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidanan pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com