Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku yang Bakar Pohon dan Sebabkan Kebakaran 6 Rumah di Surabaya Dimaafkan oleh Korban

Kompas.com - 25/09/2023, 13:32 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pelaku pembakaran pohon bambu yang menyebabkan enam rumah terbakar di Surabaya pada Jumat (22/9/2023), tak dihukum setelah para korban memaafkan tindakan pelaku.

Kapolsek Sawahan, Kompol Eko Cipto Mangko mengatakan, pelaku berinisial SM (49) warga Jalan Putat Jaya, sempat dipanggil usai terjadinya kebakaran yang menyebabkan tujuh orang luka itu.

Baca juga: 6 Rumah di Surabaya Ludes Dilalap Api Usai Warga Bakar Pohon Bambu, 7 Orang Jadi Korban

SM menjalani pemeriksaan karena telah membakar pohon bambu di lapangan di Jalan Kupang Gunung Tembusan, Sawahan. Akibatnya api merambat dan menyebabkan enam rumah tetangganya hangus terbakar.

"Iya betul, untuk pelaku sudah kami periksa," kata Eko, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Kebakaran di TPA Putri Cempo Sudah Padam meski Belum Sempurna, Gibran: Kita Waspada Saja

Diketahui enam rumah yang terbakar tersebut adalah milik, Naim (49), Patri (80), Latifa (35), Ramut (63), Soetaji (56). Mereka kompak memaafkan pelaku penyebab insiden kebakaran itu.

"Namun, pihak pemilik rumah yang terbakar tidak ingin melanjutkan proses hukumnya," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan, total ada sekitar 45 korban yang terpakasa harus mengungsi di balai RW, Kelurahan Putat Jaya.

"Kalau bicara kebakaran itu adalah (masalah) hunian, tidak mungkin masyarakat terus di tempat penampungan. Idealnya hanya 10 hari, karena sifatnya darurat," kata Reni.

Baca juga: Kebakaran 5 Rumah di Banjarmasin, 2 Orang Tewas Terjebak Api

Oleh karena itu, kata Reni, apabila perbaikan rumah terbakar tersebut tidak selesai dalam waktu 10 hari maka pihaknya akan memberikan fasilitas tempat tinggal sementara.

"Ini tadi setelah dicek kondisi dinding beberapa utuh. Sehingga perbaikan hanya di bagian atapnya dan lantai, mudah-mudahan 10 hari selesai," tutupnya.

Baca juga: Kapal Kargo Terbakar di Perairan Lampung, 26 Awak Dievakuasi

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, kebakaran di Jalan Kupang Gunung Tembusan, Sawahan, dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.

"Informasinya, warga membakar pohon bambu di belakang rumah tetangga. Kemudian ditinggal masuk ke dalam rumah," kata Dedik, ketika dikofirmasi melalui pesan.

Lalu, pria berinisial M tersebut mendengar suara letupan dari arah tempatnya membakar pohon. Saat didatangi, Dia melihat api sudah mulai membesar dan menyambar rumah tetangganya.

"Api menyambar rumah yang berada tepat bakar pohon, lalu mengenai atap bangunan lain yang ada di kanan kirinya," jelasnya.

Baca juga: Kebakaran 5 Rumah di Banjarmasin, 2 Orang Tewas Terjebak Api

Akhirnya, lelaki tersebut berteriak meminta pertolongan tetangganya untuk segera memadamkan api. Namun, kebakaran itu semakin membesar sehingga dilaporkan ke Command Center 112.

"Total mobil pemadam yang diberangkatkan ada 18 unit. Ada bantuan lima unit dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) untuk menampung sumber air," ucapnya.

Dedik mengungkapkan, pusat api akhirnya dinyatakan kondusif setelah dilakukan proses pemadaman selama dua jam. Mayoritas rumah yang mengalami kebakaran paling parah di lantai dua.

"Total yang terbakar enam rumah. Paling banyak rumah yang terbakar di lantai dua, kecuali rumah tetangga (tempat membakar pohon) semua terbakar," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com