BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sebanyak empat anggota sindikat pencurian motor ditangkap Tim Macan Blambangan Polresta Banyuwangi.
Keempat pelaku itu memiliki peran berbeda, dua di antaranya menjadi eksekutor lapangan dan lainnya penadah atau pembeli kendaraan curian.
Baca juga: Geger, Warga Pesisir Banyuwangi Temukan Babi Hutan di Kuburan, Ini Dugaan Asalnya...
Pelaku yang berperan sebagai eksekutor di lapangan adalah SAP (22), warga Desa Cluring, dan RY (20), warga Desa Dasri.
Sementara, pelaku yang bertugas sebagai penadah barang hasil curian adalah HP (46) dan AS (41). Kedua penadah berasal dari Kabupaten Jember.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menjelaskan, masing-masing tersangka mempunyai peran berbeda.
Tersangka SAP berperan sebagai perencana aksi pencurian dengan mencari informasi jadwal acara kesenian jaranan, melalui beberapa grup Facebook Kesenian Banyuwangi.
“Sedangkan tersangka RY, berperan sebagai joki atau tukang antar SAP ke tempat sasaran pencurian, berjaga-jaga di area parkir sasaran tempat pencurian, sembari melihat situasi sekitar," ungkap Kapolresta di Banyuwangi, Selasa (19/7/2022).
Kedua eksekutor tersebut mencuri dengan cara bekerja sama. Mereka menggunakan kunci T dalam melancarkan aksinya.
"Setelah kendaraan berhasil diambil, keduanya menjual kepada HP dan AS dengan diantarkan ke rumahnya di Jember," ujarnya.
Menurut Kapolresta, para tersangka melancarkan aksinya di berbagai kecamatan di Banyuwangi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.