BANYUWANGI, KOMPAS.com - Polresta Banyuwangi menangkap pria yang melakukan onani di depan Rumah Dinas Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.
Pelaku adalah ARB alias AR (42) asal Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Dia ditangkap di Tabanan, Bali, Minggu (17/7/2022).
Baca juga: Perkara Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, pelaku ditangkap Resmob Satreskrim kurang dari 19 jam.
Pelaku ditangkap karena sempat menghebohkan warganet setelah video aksi tak senonoh di muka umum itu viral di media sosial.
"Kami akhirnya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan mempertontonkan diri yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya," kata Kapolresta, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Oknum Guru SD di Banyuwangi Setubuhi Muridnya sejak 2020, Mengaku Pacaran dengan Korban
Dijelaskan, aksi itu bermula saat seorang warga berinisial RM (18) sedang bersantai dan menunggu temannya di Taman Sritanjung yang lokasinya tepat berada di depan Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 17.22 WIB, RM melihat ada seorang pria dengan ciri-ciri menggunakan celana pendek warna coklat susu, dan kaos olahraga lengan panjang warna merah kombinasi putih sedang duduk di atas motor.
Baca juga: Antisipasi Bencana di Banyuwangi, Ribuan Pohon Cemara dan Mangrove Ditanam di Pantai
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.