Salin Artikel

Bongkar Sindikat Pencurian Motor di Banyuwangi, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Keempat pelaku itu memiliki peran berbeda, dua di antaranya menjadi eksekutor lapangan dan lainnya penadah atau pembeli kendaraan curian.

Pelaku yang berperan sebagai eksekutor di lapangan adalah SAP (22), warga Desa Cluring, dan RY (20), warga Desa Dasri.

Sementara, pelaku yang bertugas sebagai penadah barang hasil curian adalah HP (46) dan AS (41). Kedua penadah berasal dari Kabupaten Jember.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menjelaskan, masing-masing tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka SAP berperan sebagai perencana aksi pencurian dengan mencari informasi jadwal acara kesenian jaranan, melalui beberapa grup Facebook Kesenian Banyuwangi.

“Sedangkan tersangka RY, berperan sebagai joki atau tukang antar SAP ke tempat sasaran pencurian, berjaga-jaga di area parkir sasaran tempat pencurian, sembari melihat situasi sekitar," ungkap Kapolresta di Banyuwangi, Selasa (19/7/2022).

Kedua eksekutor tersebut mencuri dengan cara bekerja sama. Mereka menggunakan kunci T dalam melancarkan aksinya.

"Setelah kendaraan berhasil diambil, keduanya menjual kepada HP dan AS dengan diantarkan ke rumahnya di Jember," ujarnya.

Menurut Kapolresta, para tersangka melancarkan aksinya di berbagai kecamatan di Banyuwangi.

"Meliputi Kecamatan Purwoharjo, Tegaldlimo, Srono, Rogojampi, Singonjuruh, Glagah, Genteng, Gambiran, Sempu dan Kecamatan Blimbingsari," terangnya.

Dalam proses pengembangan, polisi mengamankan 20 motor yang diduga hasil pencurian.

Setelah dilakukan identifikasi, terdapat 11 laporan polisi periode Desember 2021 sampai Juni 2022.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa sebuah kunci T dengan 3 buah anak kunci, satu motor Honda Scopy merah dengan nomor polisi P 5910 S milik tersangka RY, empat ponsel yang dipakai tersangka, 20 buah kunci kontak sepeda motor.

Selain itu juga diamankan delapan lembar STNK, tiga lembar fotokopi STNK, sembilan lembar surat keterangan BPKB dari perusahaan finance, satu lembar fotokopi BPKB, dan belasan sepeda motor berbagai merek.

Upaya Polresta Banyuwangi mengungkap kasus curanmor itu mendapat apresiasi dari korban yang motornya hilang.

“Terima kasih kepada Pak Polisi yang telah bekerja maksimal dan berhasil menemukan serta mengembalikan motor saya. Motor ini satu-satunya alat transportasi saya dalam bekerja," ungkap Napiyah (51), salah satu korban.

"Sekali lagi terima kasih Pak Kapolresta dan seluruh anggota Polresta Banyuwangi, semoga selalu dalam Ridho Allah,” imbuh warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi itu.

Sementara atas aksi yang dilakukan para tersangka, mereka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP jo pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman sembilan tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/19/233443378/bongkar-sindikat-pencurian-motor-di-banyuwangi-polisi-tangkap-4-pelaku

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com