Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru SD di Banyuwangi Setubuhi Muridnya sejak 2020, Mengaku Pacaran dengan Korban

Kompas.com - 14/07/2022, 19:55 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANYUWANGI, KOMPAS.com - WTN (31), oknum guru SD di Kecamatan Genteng, Banyuwangi dilaporkan ke polisi atas dugaan persetubuhan.

WTN diduga menyetubuhi muridnya, AF (14), hingga duduk di bangku SMP.

Pelaku berdalih perbuatan yang dilakukan sejak 2020 hingga Juni 2022 tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Baca juga: Saat Anak di Bawah Umur Membentuk Geng Motor dan Melakukan Kekerasan di Banyuwangi...

"Korban AF memang pacaran dengan WTN, dan sudah sering melakukan hubungan suami istri semenjak tahun 2020," kata Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji, Kamis (14/7/2022).

Sudarmaji mengatakan, persetubuhan itu dilakukan WTN saat AF masih menjadi muridnya di SD.

"WTN ini dulunya adalah guru SD dari AF. Saat ini korban sudah melanjutkan sekolah di salah satu SMP di Kecamatan Genteng," ungkap Sudarmaji.

Ketahuan orangtua

Dijelaskan, peristiwa yang membuat gempar masyarakat Banyuwangi itu terungkap setelah orangtua AF membaca percakapan keduanya dari aplikasi chating di handphone pribadinya.

"Orangtua korban secara sembunyi melihat HP anaknya yang sedang di-charge. Terus mengetahui percakapan antara AF dan WTN," ujar Sudarmaji.

Baca juga: 7 Anggota Geng Motor di Banyuwangi Ditangkap, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur

Orangtua korban awalnya curiga dengan tingkah laku sang anak. Kecurigaannya semakin kuat usai dilarang memegang HP anaknya.

Orangtua korban langsung menanyakan kepada AF terkait hubungannya dengan WTN.

Dari situ terungkap bahwa AF telah berpacaran dengan WTN sejak masih duduk di bangku sekolah dasar.

Di hadapan orangtuanya, bahkan AF secara gamblang mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan intim bersama WTN.

Baca juga: Kecelakaan Maut Hiace Vs Motor di Banyuwangi, Satu Keluarga Tewas

Hubungan badan layaknya suami istri sejoli itu dilakukan terakhir di rumah WTN pada Juni 2022.

"Orangtua korban yang tidak terima langsung melaporkan WTN ke Mapolsek Genteng," ujar Sudarmaji.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung menindaklanjuti dan menangkap pelaku.

Oknum guru SD tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan petugas.

Atas perbuatanya itu pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perpu no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Diduga Sengaja Bunuh Diri, Tubuh Pria di Kota Malang Terbagi Dua Bagian Usai Ditabrak Kereta Api

Diduga Sengaja Bunuh Diri, Tubuh Pria di Kota Malang Terbagi Dua Bagian Usai Ditabrak Kereta Api

Surabaya
Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Surabaya
Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Surabaya
ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

Surabaya
Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Surabaya
Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Surabaya
Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Surabaya
2 Warga Meninggal Dunia akibat Banjir Lahar Semeru

2 Warga Meninggal Dunia akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Psikolog Akan Dampingi Anak Komedian Isa Bajaj yang Diduga Alami Kekerasan

Psikolog Akan Dampingi Anak Komedian Isa Bajaj yang Diduga Alami Kekerasan

Surabaya
Jalur Banyuwangi-Jember Tertutup Banjir Lumpur, Buka Tutup Diberlakukan

Jalur Banyuwangi-Jember Tertutup Banjir Lumpur, Buka Tutup Diberlakukan

Surabaya
Kesaksian Anshori Saat Banjir Lahar Semeru Menerjang: Ada Suara Gemuruh

Kesaksian Anshori Saat Banjir Lahar Semeru Menerjang: Ada Suara Gemuruh

Surabaya
Gus Ipul Sebut Sudah Saatnya Ada Regenerasi di PKB

Gus Ipul Sebut Sudah Saatnya Ada Regenerasi di PKB

Surabaya
Isa Bajaj Laporkan Dugaan Kekerasan yang Menimpa Anaknya ke Polisi

Isa Bajaj Laporkan Dugaan Kekerasan yang Menimpa Anaknya ke Polisi

Surabaya
Update Banjir Lahar Semeru, 32 KK Mengungsi, 3 Jembatan Rusak

Update Banjir Lahar Semeru, 32 KK Mengungsi, 3 Jembatan Rusak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com