Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Kompas.com, 25 April 2024, 14:08 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Mantan Wakil Bupati Bondowoso, Jawa Timur, A Haris Son Haji, menjadi orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah Kabupaten Blitar melalui Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Blitar, Kamis (25/4/2024) pagi.

Beberapa saat setelahnya, Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Blitar, Tony Andreas, juga datang ke Kantor DPC PDI-P Kabupaten Blitar di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, guna mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah.

Ketua DPC PDI-P Kabupaten Blitar Rijanto mengatakan, wakil bupati Bondowoso periode 2008-2013 itu merupakan orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Baca juga: Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

“Betul. Dia sendiri yang ambil formulir pagi ini,” ujar Rijanto yang juga Bupati Blitar periode 2015-2020 itu saat dikonfirmasi wartawan.

DPC PDI-P Kabupaten Blitar membuka penjaringan calon kepala daerah mulai hari ini, Kamis (25/4/2024) hingga 15 Mei 2024.

Baca juga: 1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Ditanya apakah Haris mendaftar sebagai bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati, Rijanto mengatakan bahwa informasi terkait posisi yang dibidik pendaftar baru akan diketahui nanti setelah formulir diisi dan dikembalikan ke DPC PDI-P Kabupaten Blitar.

“Formulir harus dikembalikan ke DPC paling lambat 16 Mei. Nanti baru kita tahu lebih detail terkait posisi pendaftar,” ujarnya.

Rijanto juga membenarkan bahwa Ketua KONI Kabupaten Blitar Tony Andreas datang ke Kantor DPC PDI-P Kabupaten Blitar beberapa saat setelah Haris dengan tujuan sama, mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah melalui PDI-P.

Sebelumnya, usai acara halalbihalal DPC PDI-P pada Rabu (24/4/2024), Rijanto menyatakan dirinya tidak akan ikut maju pada Pilkada Kabupaten Blitar meski namanya masih cukup kuat diperhitungkan.

“Saya memberi kesempatan luas kepada generasi muda untuk maju Pilkada Kabupaten Blitar. Saya sudah tua dan tidak punya ‘logistik’ yang cukup,” ujar Rijanto.

Setelah jatuhnya rezim Orde Baru tahun 1998, PDI-P menjadi partai yang selalu mendapatkan perolehan suara legislatif di Kabupaten Blitar. Pada setiap Pilkada, calon yang diusung PDI-P juga paling banyak memenangkan kompetisi kursi bupati.

Namun, pada Pilkada Kabupaten Blitar tahun 2020, petahana Rijanto – Marhaenis Urip Widodo yang diusung PDI-P dikalahkan oleh pasangan Rini Syarifah – Rahmat Santoso yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pada Pemilu 2024 yang baru saja usai, PDI-P Kabupaten Blitar diperkirakan juga akan kehilangan tiga kursi DPRD sehingga tinggal menguasai 16 kursi dari sebelumnya 19 kursi. Jumlah total kursi DPRD Kabupaten Blitar sebanyak 50 kursi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau