GRESIK, KOMPAS.com - Sebanyak 186 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dimutasi oleh Bupati Fandi Akhmad Yani.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya menempati jabatan sebagai pimpinan tinggi pratama.
Baca juga: Video Viral Anak Perempuan Dicium Seorang Pria di Gresik, Begini Penjelasan Polisi
Selain sembilan orang yang menempati jabatan pimpinan tinggi pratama, ada 60 orang pada jabatan administrator, 53 orang jabatan pengawas, dan 64 orang jabatan fungsional.
Mereka dilantik dan diambil sumpah di ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Kamis (23/6/2022).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berharap, para pejabat yang dilantik dalam agenda kali ini dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan sumpah janji yang telah mereka ucapkan dalam pelantikan.
"Tugas dan jabatan baru yang dibebankan kepada bapak dan ibu sekalian, harus benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan sumpah janji yang bapak ibu ucapkan," ujar Yani, dalam acara pelantikan kepada 186 pejabat, Kamis.
Yani berharap, para pejabat yang telah dilantik menjaga sinergi dan komunikasi dengan baik.
Tujuannya supaya tata kelola pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
"Saya bersama Bu Wakil Bupati memiliki komitmen yang sama yakni, menata dan terus mendorong kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik agar semakin baik. Dan ini harus diimbangi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang benar-benar andal, agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama dan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku," kata Yani.
Baca juga: Tak Temukan Indikasi Pidana, Kejari Gresik Serahkan Kasus Pungutan Rp 900.000 ke Inspektorat